Produk Khas Kepri Tudung Manto hingga Madu Bintan akan Didaftarkan Indikasi Geografis

Kepri, Posmetrobatam.co: Sejumlah produk khas di Kepulauan Riau (Kepri)  berpotensi didaftarkan Indikasi Geografis (IG) khusus sektor pertanian. Instansi terkait sedang melakukan inventarisasi.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Kepri, Amry Nofaldi mengatakan, sejumlah produk khas daerah itu berpotensi untuk didaftarkan IG, di antaranya Tudung Manto dari Kabupaten Lingga, Tikar Serasan dari Kabupaten Natuna, Cengkeh dan Pala dari Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Madu dari Kabupaten Bintan. 

“Pendaftaran IG akan memberikan perlindungan hukum terhadap pemalsuan produk, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global,” kata Amry, Kamis (10/9).

Sementara, Kepala Bidang Kehutanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Dian Utama menyampaikan pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi produk pertanian di beberapa kabupaten di Kepri, dengan kelapa sebagai salah satu fokus utama.

Menurutnya jenis kelapa banyak ditemukan di wilayah Natuna hingga Karimun, namun pendaftarannya masih terkendala sejumlah persoalan, mulai dari legalitas lahan budidaya, keterbatasan lahan daratan, hingga minimnya bibit kelapa unggul.

BACA JUGA:  Lanud RSA Natuna Dukung Keberangkatan Jamaah Calon Haji, Wujudkan TNI AU AMPUH

“Industri pengolahan kelapa di Bintan pun sampai sekarang masih bergantung pada bahan baku dari Provinsi Riau,” ujar Dian. 

Selain itu, lanjut dia, kelapa Kepri belum memiliki kekhasan tersendiri. DKP2KH telah menanam bibit unggul kelapa asal Aceh di Bintan yang diharapkan menjadi varietas baru dan produk unggulan kelapa lokal di masa mendatang.

Dian melanjutkan, sejauh ini Kepri memiliki bibit kelapa yang relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain, dengan luas lahan sekitar 95.000 hektare.

Dia turut menyinggung lebih dari 200 petani musiman di Kepri yang dominan mengelola kelapa, kebun karet, cengkeh, dan sawit. 

“DKP2KH Kepri merekomendasikan agar Cengkeh dan Pala dari Natuna menjadi prioritas untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, karena dinilai memiliki potensi yang lebih besar dibanding kelapa,” papar Dian.(ant)

BACA JUGA:  Lewat WFH, Pemko Batam Sisir Pemborosan, Target Hemat Rp18,1 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *