APHI Dukung Prabowo Koreksi Regulasi Celah Bakar Lahan 2 Hektare

JAKARTA, http://POSMETROBATAM.CO – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan demi memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dukungan ini merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN soal penanganan karhutla di lahan gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

APHI menilai penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan sejalan dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso, Sabtu (26/9/2026).

BACA JUGA:  Terkait Pembentukan RUU Polri, Prabowo akan Transparan Terutama pada Akses Draf

Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare harus menjadi momentum evaluasi efektivitas pencegahan karhutla di tingkat tapak.

Regulasi tersebut, kata dia, tidak menjamin api dapat dikendalikan.

“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujarnya.

Ia menambahkan penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, serta penyelarasan kebijakan pusat dan daerah agar memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemda, dan pelaku usaha.

APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum pencegahan karhutla menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif buka lahan tanpa bakar untuk menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha. (fri)

BACA JUGA:  Terima Laporan Warganya Dianiaya Majikan di Batam, Wagub NTT Langsung Telpon Kapolda Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *