Batam, Posmetrobatam.co: Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Sepanjang September 2026, tiga penindakan berhasil mengungkap 1.679.400 batang rokok tanpa pita cukai.
Total nilai barang mencapai Rp2,53 miliar dengan estimasi kerugian negara Rp1,38 miliar.
Penindakan dilakukan melalui dua patroli laut dan satu sinergi dengan Ditpolairud Polda Kepri.
Penindakan pertama terjadi Selasa (22/9) malam di perairan Pulau Tanjung Sauh. Satgas Patroli Laut BC-1001 dan BC-11001 mendapat informasi pengangkutan rokok ilegal dari Punggur menuju Tanjung Uban.
Sekitar pukul 20.55 WIB, petugas menghentikan SB Dita Express. Hasil pemeriksaan, ditemukan 1.200.500 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek. Nakhoda dan ABK turut diamankan.
Kapal dan muatan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Nilai barang ditaksir Rp1,81 miliar dengan kerugian negara Rp910,93 juta.
Penindakan kedua berlangsung Sabtu (26/9). Satgas BC-15026 dan BC-11001 menerima informasi pengangkutan rokok ilegal dari Sungai Lekop menuju Sungai Guntung.
Petugas menemukan selodang bermesin di sekitar Pelabuhan Pulau Buluh. Saat dihentikan, kru kapal kabur ke daratan.
Di dalam selodang, petugas menemukan 179.200 batang rokok ilegal. Barang disegel dan dibawa ke Tanjung Uncang. Nilai barang Rp266,11 juta dengan kerugian negara Rp173,40 juta.
Selain patroli, pengawasan juga diperkuat lewat sinergi. Pada Senin (7/9), Ditpolairud Polda Kepri menindak pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Pancung, Sekupang, berdasarkan informasi masyarakat.
Petugas mengamankan 299.700 batang rokok tanpa pita cukai, satu unit speedboat tanpa nama, dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max. Nilai barang Rp451,45 juta dengan kerugian negara Rp293,44 juta.
Pada 8 September 2026, perkara tersebut diserahkan Ditpolairud Polda Kepri ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diproses sesuai ketentuan cukai.
Rangkaian penindakan ini menegaskan komitmen Bea Cukai Batam menjaga perairan dan jalur distribusi dari rokok ilegal. (*/hda)













