146 Berkas Bacaleg Karimun Masih Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

KARIMUN, POSMETROBATAM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, saat ini memasuki tahapan perbaikan verifikasi administrasi (vermin) dan perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karimun, Minggu (6/8/2023).

Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, sebanyak 18 Parpol sebagai peserta Pemilu 2024 hanya Partai Umat yang tidak melakukan perbaikan berkas terhadap bacalegnya.

” Masih tetap seperti kemarin. Ada 485 bacaleg yang kami lakukan vermin pemberkasan dari 17 Parpol peserta Pemilu 2024 untuk wilayah kabupaten Karimun,” terangnya, Senin (7/8/2023).

Adapun Parpol yang telah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg yaitu Partai Hanura, PKB, Nasdem, PDIP, Gelora, PKS, Demokrat. Kemudian partai PBB, PPP, PAN, PSI, Gerindra, Buruh, PKN, Garuda, Golkar dan Perindo.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Bintan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan TPTKP pada Satpam PT BIIE Bintan

“Nah, bagi bacaleg yang berkasnya masih kurang kita berikan kesempatan untuk perbaikan berkas mulai 6 hingga 11 Agustus mendatang. Dan, telah kita sampaikan kepada masing-masing Parpol untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Lanjut Mardanus lagi, setelah itu KPU Karimun akan melakukan vermin dan pencermatan terhadap 146 bacaleg yang masih dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) mulai 12 hingga 18 Agustus mendatang. Sedangkan, 339 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Insyallah, KPU Karimun akan melakukan pleno pada Jumat (18/8/2023) malam untuk menetapkan bacaleg menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan diumumkan pada Sabtu (19/82023) mendatang,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Karimun Ahmad Sulton mrngungkapkan, untuk proses tahapan penyerahan perbaikan berkas bacaleg dari Parpol kepada KPU Karimun telah sesuai tahapan.

BACA JUGA:  Ansar-Nyanyang Deklarasi Dihadiri Ribuan Pendukung, Beberkan Program Pinjaman Modal Bunga 0 Persen

“Secara umum berjalan lancar sesuai mekanisme dan prosedur PKPU no10 tahun 2023, maupun keputusan KPU no 403 tahun 2003,” jawabnya. (BP Group)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *