Lagi, Polresta Barelang Gelar Operasi Cipta Kondisi: 66 Sepeda Motor Knalpot Brong Disita

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Seakan tak habis. Dan hampir setiap akhir pekan, jajaran Polresta Barelang menggelar operasi cipta kondisi di beberapa titik yang dijadikan ajang balap liar di kota Batam, Kepri.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, mengatakan, dalam patroli skala besar tersebut, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat balap liar.

“Ada 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan,” kata Fadli, Minggu (11/11).

Selain itu, operasi tersebut juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien.

BACA JUGA:  Sidang Dugaan Penjualan BB Eks Satresnarkoba Polresta Barelang Digelar hingga Pukul 02.00 WIB

Dalam patroli malam itu, Polresta Barelang mengamankan 27 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batamkota 6 unit, Lubukbaja 8 unit, Batuampar 4 unit, Bengkong 3 unit, Sagulung 9 unit, Batuaji 5 unit dan Sekupang 4 unit, sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 66 unit.

Wakapolresta Barelang juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap.

“Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.

BACA JUGA:  Tiga Advokat Senior Damping Rosano Dalam Proses Hukum di Polresta Barelang

“Tujuan kita untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” imbuhnya. Wakapolresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.(cnk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *