Laporkan Dewi Perssik Soal Pencemaran Nama Baik, Saipul Jamil Sebut Bukan Pedofil

101
Pedangdut Saipul Jamil (Dok.JawaPos. com)

POSMETROBATAM: Setelah sebelumnya mengirimkan surat somasi terhadap Dewi Perssik, Saipul Jamil akhirnya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2023), terkait kasus pencemaran nama baik.

Saipul Jamil melaporkan Dewi Perssik dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Saipul Jamil tidak terima disebut pedofil oleh Dewi Perssik. Dia mengaku juga termasuk orang yang mengutuk tindakan pedofilia.

“Saya juga benci sama pedofil dan KDRT, saya bukan pelaku pedofil,” kata Saipul Jamil di hadapan awak media usai membuat laporan polisi.

Dia pun menyinggung soal putusan pengadilan atas kasus yang membelitnya pada 2016 silam, hingga mengantarkannya mendekam di balik jeruji besi. Meski tindakannya tak dapat dibenarkan, Saipul Jamil menegaskan kasusnya saat itu bukan termasuk kategori pedofil.

BACA JUGA:  Hendak Berangkatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Diciduk Petugas di Pelabuhan Tanjungpinang

“Keputusan pengadilan tidak ada pedofil. Yang menjadi korban saya pada waktu itu sudah hampir berusia 18 tahun dan sudah punya KTP,” kata Saipul Jamil.

Dia pun meminta siapun untuk melakukan pengecekan ke pengadilan untuk membuktikan sendiri perkataannya apakah benar atau bohong.” Pengadilannya masih berdiri kokoh sampai sekarang,” katanya.

Saipul Jamil sengaja melaporkan Dewi Perssik dengan alasan untuk membela diri atas tudingan sang mantan. Selain itu, dia juga ingin kasusnya menjadi pembelajaran agar orang-orang tidak serampangan menggunakan media sosial.

“Kalau kita diamkan orang seperti ini, takutnya diikuti oleh orang, ngata-ngatain orang tidak menyebut namanya dianggap benar. Saya minta penegak hukum tegas menindak orang ini,” katanya.

BACA JUGA:  Resmi jadi Mahasiswa S3, Ashanty Berkunjung ke Universitas Airlangga

“Kalau ada tindakan tegas, insya Allah media sosial kita akan ramah,” imbuh lelaki yang kini memiliki nama lengkap King Saipul Jamil.(JP Group)