Kondisi Rusak Berat, Wagub Nyanyang Instruksikan Rehab Total Waduk Sei Jago Bintan

14

Bintan, posmetrobatam.co: Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura meminta agar Waduk Sei Jago yang berada di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan agar direhabilitasi secara total mengingat saat ini kondisinya sudah rusak parah. Sehingga sebagai daerah tangkapan air tidak berfungsi dengan maksimal.

Hal ini dia sampaikan disela melakukan peninjauan lokasi di waduk Sei Jago didampingi Tim Percepatan Pembangunan Kepri Suyono Saeran dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kepri Ir. Dona Astriana, Senin (6/4).

Adapun beberapa arahan yang disampaikan Wagub Nyanyang dalam kesempatan ini, antara lain melakukan normalisasi tali air dari hulu ke arah intake. Kemudian mengusulkan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU melalui Dirjen Sumber Daya Air untuk pembangunan tambahan tampungan air baru di waduk Sei Jago dengan posisi berada dibawah waduk eksisting.

BACA JUGA:  Disangka Duduki Ratusan Hektare Lahan Tanpa Izin di Pulau Rempang, Berkas Kasus Dirut PT AE Dilimpahkan ke Jaksa

“Selain itu rencananya tentu harus dilakukan rehab total jika melihat kondisi waduk Sei Jago yang saat ini dalam kondisi rusak berat,” kata Nyanyang.

Waduk Sei Jago merupakan salah satu waduk yanng dikelola oleh Perumda Tirta Kepri, yang melayani sekitar 3000 sambungan pelanggan di wilayah Tanjung Uban. Sayangnya saat ini kondisi waduk sedang mengalami kekeringan sehingga tidak bisa melayani pelanggannya.

Dijelaskan oleh Kabid SDA Dinas PU Kepri Dona Astriana bahwa jika dalam kondisi normal waduk Sei Jago dapat mengalirkan air ke pelanggan hingga kapasitas sebesar 40 liter per detik.

“Akibat lama tidak turun hujan, saat ini kondisi waduk Sei Jago rusak berat dan terdapat kebocoran pada struktur bawah waduk. Disamping itu, lahan masyarakat yng bersempadan dengan waduk juga sudah beralih fungsi, yang awalnya merupakan hutan saat ini sebagian besar sudah berubah menjadi kebun masyarakat,” jelas Dona.(*)

BACA JUGA:  KKP Segel Reklamasi Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil dan Pulau Pial Layang di Batam