Perda LPJ APBD 2024 Ditetapkan – Gubernur Ansar: Jadi Dasar Penyusunan Keuangan yang Lebih Baik Lagi

99
Sumber: Diskominfo kepri

Kepri, Posmetrobatam.co: DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJ APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin (4/8).

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan pimpinan DPRD Kepri sebagai tanda sahnya pengesahan LPJ tersebut.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Kepri yang telah mencurahkan perhatian dan kerja keras dalam proses pembahasan hingga disahkannya LPJ ini.

“LPJ APBD Tahun 2024 ini merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. Alhamdulillah, Pemprov Kepri kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, dan ini menjadi yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Warga Mengeluh Harga Tiket Pesawat "Gila" Jelang Lebaran, Begini Respon Gubernur Kepri

Gubernur Ansar menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas SDM yang akuntabel, menjalankan seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku, serta menindaklanjuti catatan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD Kepri,” lanjutnya.

Menurutnya, penetapan Perda LPJ APBD 2024 ini akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan penganggaran yang lebih baik di masa mendatang.

“Sejumlah catatan penting seperti pengelolaan dan kepastian hukum aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, penurunan nilai ekuitas, dan evaluasi kinerja BUMD akan menjadi fokus perbaikan kami ke depan,” tegas Ansar.

BACA JUGA:  Terkait Insiden Rempang Eco-City, Gubernur Kepri akan Cari Solusi

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat komitmen terhadap pembangunan ekonomi, percepatan penanganan stunting, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pondasi yang kuat dari LPJ ini, kami berharap penyusunan APBD Kepri ke depan bisa semakin efisien, efektif, dan akuntabel,” tutup Gubernur Ansar. (*)