Tiga WN Malaysia Ditangkap di Ruang Tunggu Bandara RHF Tanjungpinang Terkait Narkoba

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Tiga WNA diduga membawa narkotika ditangkap di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Benar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri menangkap tiga terduga WNA yang sudah mereka targetkan terlibat narkotika melalui Bandara RHF,” kata Section Head of Airport Security & Service Bandara RHF Tanjungpinang Rudy Sudrajat, Kamis (3/7).

Rudy menyampaikan, ketiga terduga pelaku itu ditangkap oleh petugas BNN saat hendak berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat Batik Air, Kamis pagi, atau sekira pukul 10.30 WIB.

Para terduga pelaku ditangkap saat masih berada di ruang tunggu Bandara RHF Tanjungpinang. Terdiri dari dua pria dan seorang wanita.

BACA JUGA:  Gagal Merantau ke Malaysia: Wahyudi dan Rekan Ditangkap di Pelabuhan Tikus Batam

Ketiganya, lalu dibawa petugas ke ruang interogasi Avsec Bandara RHF untuk diinterogasi, sekaligus mengecek identitas atau paspor mereka.

“Para terduga pelaku (WNA) diduga berasal dari Malaysia. Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Batam, sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Kendati demikian, Rudy mengaku tidak mengetahui terkait jenis narkotika yang diamankan petugas dari ketiga terduga pelaku tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari BNN Kepri.

“Termasuk jumlah barang bukti narkotika yang dibawa ketiganya, kami juga tidak tahu. Informasinya ini pengembangan dari kasus narkotika yang ada di Batam,” tutupnya.(ant)

BACA JUGA:  Buronan Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan Investasi BDrive Rp2 Miliar Dibekuk Polda Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *