Batam, posmetrobatam.co: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Minggu (26/4/2026).
Ia menyerahkan santunan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima Rp42 juta, dengan total Rp420 juta.
Amsakar menegaskan, santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya petugas lingkungan yang aktif melayani publik.
“Hari ini kita menyaksikan penyerahan santunan kepada 10 petugas yang telah berpulang, total Rp420 juta. Ini bukti program jaminan sosial memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Ia memastikan Pemerintah Kota Batam terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi RT, RW, dan pekerja rentan.
Menurutnya, perlindungan ini penting agar masyarakat bekerja dengan aman tanpa khawatir risiko kerja.
“Ini bentuk kepedulian negara. Masyarakat yang berkontribusi mendukung program pemerintah berhak mendapat perlindungan,” katanya.
Kegiatan ini juga diisi sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus RT, RW, dan LPM dari Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan peningkatan kepesertaan jaminan sosial menjadi langkah strategis memperkuat jaring pengaman sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong RT dan RW aktif menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.
Pemerintah berharap upaya ini memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Batam. (hbb)









