Satlantas Barelang Sikat 102 Motor Knalpot Brong dan Tindak Tegas Balap Liar

92

Batam, posmetrobatam.co: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengamankan 102 sepeda
berknalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau “brong” selama operasi penertiban yang berlangsung pada 15 hingga 19 April 2026.

Ratusan sepeda motor tersebut terparkir rapi di halaman Mapolresta Barelang, saat konferensi pers, Senin (20/4).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan pihaknya menindak tegas pelanggaran berupa balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap disebut knalpot “brong”.

“Kami telah melakukan tindakan tilang yang selanjutnya akan diproses untuk pemberian denda kepada para pelanggar melalui BRIVA. Ratusan sepeda motor ini ditindak tegas oleh petugas,” kata Anggoro.

Lanjutnya, setelah pelanggar membayar denda, petugas akan melepas knalpot tidak standar yang disita dan menggantinya dengan knalpot sesuai spesifikasi sebelum kendaraan dikembalikan.

BACA JUGA:  Malam-malam Ratusan Warga Baloi Kolam Geruduk Polresta Barelang

Anggoro juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengembalikan knalpot hasil sitaan kepada pemilik, melainkan akan mengamankannya untuk kemudian dimusnahkan.

“Kami menegaskan knalpot yang sesuai spesifikasi ini tidak akan dikembalikan. Kami amankan dan dimusnakan,” ucapnya tegas.

Menurutnya, jajaran Polresta Barelang bersama polsek di seluruh wilayah Kota Batam akan terus melaksanakan penindakan ini secara berkelanjutan.

Polisi juga menerapkan pola “hunting system” dan “mobile system”, terutama pada jam-jam rawan pelanggaran.

“Polisi akan menindak tegas bagi pengendaraan yang melakukan balap liar. Kamo memengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar karena sangat meresahkan masyarakat,” imbaunya.

Berdasarkan hasil pemetaan di lapangan, polisi mengidentifikasi sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama di jalan-jalan lebar di Kota Batam, salah satunya di wilayah Sekupang.

BACA JUGA:  Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati, Begini Penjelasan Jaksa

Satlantas Polresta Barelang bersama jajaran polsek terus melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga Kota Batam ini tetap aman dan kondusif. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (hbb)