Tes Narkotika, 59 Pegawai Rudenim Pusat Tanjungpinang Negatif

151

Tanjungpinang, Posmetrobatam.co: Pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dengan mencanangkan diri sebagai Zona Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rudenim dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berlangsung di Gedung serba guna Rudenim Pusat Jalan Ahmad Yani 31 A Tanjungpinang pada Rabu 30 April 2025.

Kepala Rudenim Tanjungpinang, Rakha Sukma Purnama, menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika di lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol. Abdul Hafidz menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Ini Ciri-ciri Orang yang Suka Menyenangkan Orang Lain, Padahal Berdampak Negatif

“Ini adalah bentuk partisipasi aktif, bahwa kita semua peduli dan tidak apatis terhadap ancaman narkoba,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Rudenim Tanjung Pinang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Sebanyak 59 pegawai yang ikut tes urine.

“Alhamdulillah, seluruh pejabat dan staf dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh UPT di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalin kerja sama serupa dengan BNN di wilayah kerja masing-masing.

Pencanangan Zona Bersinar di Rudenim Tanjung Pinang juga menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemberantasan narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN.

BACA JUGA:  Berlibur ke Dabo Menikmati Pantai Hingga Rumah Kebun

Sebagai bentuk penguatan internal, Rudenim juga telah membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang bertugas melakukan pencegahan peredaran narkoba serta pelaporan jika ditemukan pelanggaran oleh pegawai maupun deteni. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Rudenim Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnama menegaskan bahwa program ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya kerja yang sehat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran kami bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi kami tetapi juga bagi anak cucu kita kelak,” tutupnya.(cnk/*)