Posmetrobatam.co: Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Dirlantas Polda Kepri) Kombes Pol. Tri Yulianto menegaskan, tertib berlalu lintas dengan mematuhi segala aturan berkendaraan juga menjadi kewajiban seluruh personel Polda Kepri.
“Ya tertib berlalu lintas itu berlaku untuk semua warga negara Indonesia, termasuk personel Polri, khususnya di jajaran Polda Kepri,” kata Tri di Batam, Rabu (12/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut Operasi Keselamatan Seligi 2025 yang digelar oleh pihaknya tidak hanya menumbuhkan budaya tertib di masyarakat tapi juga jajaran kepolisian.
Menurut dia, Ditlantas Polda Kepri bersama Propam rutin melaksanakan razia di Makopolda mengecek kelengkapan kendaraan, maupun keselamatan kendaraan yang digunakan oleh personel.
“(Razia) itu rutin kami lakukan, setiap apel pagi, kami cek kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat, termasuk juga disiplin dalam menggunakan alat keselamatan lalu lintas,” katanya.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2025 ini, Tri berharap personel Polda Kepri menjadi contoh teladan tertib berlalu lintas bagi masyarakat.
Operasi Keselamatan Seligi 2025 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari. Bertujuan untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.(ant)