Semua Kasek di Batam Diminta Transparan dalam Menggunakan Dana BOS

132
Kadisdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. Foto: Antara

Posmetrobatam.co: Para kepala sekolah (kasek) diminta agar transparan dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sesuai petunjuk teknis (juknis).

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Senin (9/12), mengatakan, penggunaan dana BOS sudah diatur melalui petunjuk juknis yang ada.

“Berhubung sudah diatur, semua kepala sekolah harus mengacu pada ketentuan yang sudah ada. Apa yang diperbolehkan, apa yang dilarang. Jadi, telah disampaikan Kajari apa-apa saja yang dilarang,” ujar Tri.

Menurut dia, masing-masing sekolah memiliki besaran dana BOS yang berbeda, tergantung jumlah siswa yang ada.

Tri menyampaikan bahwa pihak sekolah dapat menyertakan ringkasan dari rencana dan realisasi dari penggunaan dana BOS melalui format K7.

“Itu sudah disesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)-nya, dan realisasinya sudah disesuaikan. K7 itu yang diinformasikan di papan informasi, disampaikan kepada wali murid, sehingga wali murid juga tahu dana BOS digunakan untuk apa saja,” kata dia.

BACA JUGA:  iForte dan Protelindo Group Gelar Kompetisi Tari Nasional di Batam

Tri mengemukakan saat ini rata-rata sekolah memiliki 800-1.200 siswa.

“Tergantung jumlah siswa, dikalikan saja, satu siswa itu Rp1 juta (dana BOS) dikalikan dengan jumlah siswanya. Dana BOS tidak diturunkan sekaligus, ada 2-3 tahapan, langsung dari pusat, tidak melalui Disdik Batam,” ujarnya.(ant)