Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

14

Bintan, Posmetrobatam.co: Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan, memimpin langsung jalannya apel yang dilaksanakan di Aula Bapas Tanjungpinang mulai pukul 09.00 WIB. Dalam suasana yang khidmat, seluruh jajaran petugas membacakan ikrar sebagai bentuk janji setia dalam menjaga marwah institusi.

Sinergi Lintas Sektoral
Demi transparansi dan penguatan pengawasan, Bapas Tanjungpinang turut menghadirkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Objek Wisata Batu Kasah Natuna, Kawasan Geopark Nasional

Hadir dalam kegiatan tersebut Sersan Satu Pedri Malis selaku Personil Koramil 02/Bintan Timur, Brigadir Polisi Mohammad Alfin selaku Bhabinkamtibmas Desa Toapaya, Hendria Ruswan selaku Anggota BNNK Tanjungpinang dan Asrul selaku Kepala Dusun di Daerah Gunung Kijang.

“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja dan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang. Kehadiran rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNNK, serta Tokoh Masyarakat adalah bukti sinergi kami, Rekan-rekan menyaksikan kesungguhan kami dalam berikrar,” ujar Anton Setiawan.

Apabila Terjadi Pelanggaran, Sanksi Tegas Menanti sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam ikrar yang dibacakan, ditegaskan bahwa seluruh petugas Bapas Kelas I Tanjungpinang siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal. Hal ini mencakup penyalahgunaan handphone, keterlibatan narkoba, hingga penipuan dalam layanan pembimbingan dan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

BACA JUGA:  Terkait Insiden Rempang Eco-City, Gubernur Kepri akan Cari Solusi

Setelah pengucapan ikrar, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen ikrar oleh seluruh petugas yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan. Langkah ini menjadi bukti atas komitmen jajaran Bapas Tanjungpinang dalam mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Tanjungpinang berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelayanan terhadap klien pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan kegiatan ini selanjutnya akan diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan ikrar bersama.(aiq)