Longsor di Simpang Kota Piring Tanjungpinang, Lampu Lalu Lintas Tumbang

375

Posmetrobatam.co: Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengimbau warga tidak melewati jalan di simpang Kota Piring menuju Kilometer (KM) 9 usai longsor yang terjadi hingga menyebabkan tumbangnya lampu lalu lintas di jalan tersebut.

“Jalan di simpang Kota Piring menuju KM 9 tidak dapat dilalui karena longsor dan telah ditutup,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto dalam keterangannya di Tanjungpinang, Sabtu (11/1).

Teguh menyebut penutupan jalan juga berlaku dari arah KM 5, mulai dari putaran depan kuburan KM 7 hingga simpang Kota Piring.

Masyarakat atau pengendara yang hendak menuju KM 9 disarankan menggunakan Jalan Raja Haji Fisabilillah (RHF) di KM 8 atas.

BACA JUGA:  PAD dari Penempatan TKA Rendah, Disnakertrans Kepri Akan Lakukan Razia

Sementara akses dari KM 5 menuju KM 9 dapat melalui KM 8 atas di belakang kantor Polresta Tanjungpinang. Pemko terus berupaya memperbaiki kondisi jalan secepat mungkin.

“Sekarang di simpang Kota Piring sudah dibuka satu jalur, namun untuk menghindari kemacetan dan bahaya longsor, kami tetap menyarankan warga yang hendak bepergian ke arah KM 9 menggunakan jalur alternatif melalui Jalan RHF, KM 8 atas,” ujar Teguh.

Pada Jumat (10/1) malam tiang lampu lalu lintas di jalan simpang Kota Piring di KM 7 tumbang dipicu longsor yang terjadi di area samping jalan tersebut.

Kondisi ini terjadi di tengah cuaca ekstrem hujan disertai angin melanda wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya sejak Jumat pagi hingga malam hari, bahkan berlanjut sampai Sabtu pagi.(ant)

BACA JUGA:  Hari Jadi Prov Kepri Ke-22, Korban Bencana dan Petani Natuna Terima Bantuan Pemerintah