Posmetrobatam.co: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan jabatan utusan khusus Presiden boleh kosong manakala sosok yang sebelumnya menempati mengundurkan diri.
Dia menjelaskan posisi utusan khusus Presiden berbeda dengan jabatan lain yang ada dalam kabinet.
“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” kata Dasco kepada wartawan di depan kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat (6/12), menjawab pertanyaan mengenai kandidat pengganti Miftah Maulana Habiburrahman.
Miftah Maulana, yang sempat populer dengan sapaan Gus Miftah, mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Miftah mengumumkan pengunduran dirinya itu di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat.
Terkait pengunduran diri Miftah, Dasco kemudian menjelaskan ihwal posisi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu dibentuk.
“Nomenklatur itu dibuat karena memang Gus Miftah itu dia mempunyai perhatian yang besar terhadap toleransi umat beragama, dan juga banyak keliling daerah, dan dia juga banyak melapor soal sarana-prasarana keagamaan yang kurang memadai, banyak di daerah-daerah, sehingga kemudian dibuat utusan khusus Presiden bidang toleransi kerukunan umat beragama dan prasarana keagamaan,” kata Dasco.
Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo saat ditanya mengenai pengunduran diri Miftah menilai keputusan itu merupakan tindakan yang bertanggung jawab.
“Saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri, komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan kesatria, beliau sadar, beliau salah ucap, beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri, saya kira kita hargai sikap kesatria itu,” kata Presiden kepada wartawan di teras Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Presiden kemudian menyebut akan mencari sosok pengganti Miftah untuk mengisi posisi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.(ant)