Kampung Madani Mukakuning Digerebek Lagi, Sabu dan 17 Orang Positif Narkoba Diamankan

Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 18 orang diamankan di Kampung Madani (Kampung Aceh, Simpang Dam), Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, 17 orang positif narkoba.

“Dari total 18 orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba, sementara satu orang negatif, berdasarkan pemeriksaan tes urine oleh Bidang Dokkes Polda Kepri,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Fauzan Afifi, Senin (26/10).

Fauzan mengatakan, razia peredaran kawasan narkoba tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Minggu (25/10).

Petugas melaksanakan penindakan dan pemeriksaan terhadap 18 orang yang terindikasi terlibat aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi sasaran razia.

Ia mengatakan, kegiatan ini bagian dari program Quick Wins prioritas Kapolri nomor dua, yakni pemulihan kawasan narkoba sekaligus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

BACA JUGA:  Hampir 100 Kg Sabu dan 4.000 Ekstasi Jaringan Malaysia Diamankan Polda Kepri

“‎Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berupaya memulihkan kembali kawasan peredaran narkoba yang disalahgunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
‎
Kompol Fauzan melanjutkan, hasil pemeriksaan urine belasan pelaku narkoba tersebut menjadi bagian dari proses penanganan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, dua bilah senjata tajam, satu alat hisap sabu atau bong, enam unit telepon genggam, satu gunting, beberapa pipet, serta satu unit sepeda motor.
‎
Sementara, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menegaskan, pemulihan kawasan peredaran narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung P4GN melalui penegakan hukum, pencegahan, serta keterlibatan masyarakat.

BACA JUGA:  Lola, Finalis Miss Universe Indonesia Mengaku Puting dan Kemaluannya Sampai Dilihat Juri

“Sinergi antara Polri, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” kata dia.
‎
‎Kabid Humas turut mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan, termasuk menyangkut peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(ant)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  TNI AL Amankan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Perairan Karimun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *