
Polda Metro Jaya memastikan tetap memproses hukum TikToker Galih Naufal Aji Prakoso dalam kasus dugaan penistaan agama. Permintaan maaf ini dilontarkan Galih tak lama setelah pelaku menjadi tersangka.
“Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/4).
Dalam perkara ini, Galih juga telah dikenakan penahanan. “Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan,” jelas Ade.
Pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Kemudian pasal 156A, KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama2nya 5 tahun.
Diketahui, TikToker, Galih Naufal Aji Prakoso mengakui kesalahannya karena diduga telah melakukan penistaan agama. Akibat perbuatan tersebut, Galih harus mendekap di penjara.
“Saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok Galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim,” kata Galih melalui video pendek, Selasa (23/4).
Oleh karena itu, Galih menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video tersebut,” jelasnya.
“Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Galih
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap konten kreator TikTok bernama Galih Loss. Dia diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
“Betul (Galoh ditangkap),” kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).
Dalam konten yang dibuat Galih, dia melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Galih menanyakan hewan apa yang bisa mengaji.
Jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama islam. Puncaknya adalah ketika Galih menyampaikan bahwa hewan yang bisa mengaji adalah serigala, namun dengan memplesetkan kalimat Taawudz.
“Auuuuuu (mengaum seperti suara serigala)…. dzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim,” ucap Galih dalam video. (jpg)