Batam, Posmetrobatam.co: Sebanyak 47 orang terlantar di Batam telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PM Batam, Adi Harnus mengatakan, setiap pemulangan dilakukan melalui asesmen untuk memastikan kondisi mereka benar-benar terlantar.
“Kami pertama lakukan asesmen seperti wawancara, lalu setelah dipastikan, barulah ditentukan mekanisme pemulangan sesuai daerah asal,” ujarnya, Senin (25/8).
Sebagian besar orang terlantar yang dipulangkan berasal dari Riau, Medan, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Adi mengatakan, mereka biasanya ditemukan di jalan, pelabuhan, atau fasilitas publik. Terdapat beberapa orang terlantar yang datang sendiri ke kantor dinas, atau diantar oleh warga maupun pihak kepolisian.
“Contohnya ada pekerja dari Jawa Barat yang ditipu mandor, itu juga kami bantu pulangkan. Kemarin ada 11 orang yang kami kirim pulang,” kata dia.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut. Untuk wilayah Sumatera Utara diberangkatkan ke Medan, sementara untuk Jawa dipulangkan ke Jakarta, lalu diteruskan ke kota asal.
Setiap orang yang dipulangkan mendapat uang saku dan surat keterangan perjalanan. Di pelabuhan tujuan, ada yang dijemput oleh Dinas Sosial setempat sebelum diarahkan pulang ke keluarga.
Ia mengatakan, pemulangan orang terlantar tidak tentu, dan pada umumnya harus menunggu jadwal pemberangkatan kapal.
“Biasanya mereka menunggu di shelter hingga jumlah mencukupi, baru diberangkatkan bersama-sama,” tambah Adi.
Ia juga mengakui kendala utama ada pada penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar karena banyak dari mereka tidak memiliki keluarga maupun identitas jelas.
Adi juga mengatakan, di tahun 2025, terdapat target pemulangan orang terlantar sebanyak 70 orang dengan anggaran yang terus bertambah seiring berjalannya tahun.
“Anggaran pemulangan setiap tahun tidak pernah tersisa, bahkan sering ditambah. Kami juga bekerja sama dengan paguyuban dan juga pihak Baznas untuk kebutuhan dana pemulangan,” tutup Adi.(ant)









