Batam, Posmetrobatam.co: Operasi senyap Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Kepri berujung pada pengamanan empat personel Reskrim Polsek Batam Kota, termasuk sang Kanit Reskrim. Keempatnya digiring dari salah satu ruangan di tempat hiburan malam Shark Club, One Batam Mall, Batam Kota, pada Kamis (29/10) lalu.
Namun, apa yang ditemukan tim Paminal saat itu bakal menjadi babak baru dalam pemeriksaan internal. Di lokasi, tim menemukan etomidate, obat anestesi yang dikenal mampu menidurkan kesadaran siapa pun yang mengonsumsinya. Temuan itulah yang kini menjadi pintu masuk pendalaman Bidpropam Polda Kepri.
Sejak saat itu, keempat personel tak lagi bertugas seperti biasa. Mereka menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap duduk perkara di balik keberadaan mereka di tempat hiburan malam tersebut.
Polda Kepri pun menegaskan bahwa proses internal ini tak boleh mengganggu pelayanan publik. Kepolisian memastikan roda pelayanan di Polsek Batam Kota tetap berputar normal, meski sebagian personelnya tengah menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan bahwa keempat personel kini menjalani penempatan khusus (patsus) guna mendukung pemeriksaan.
“Tentunya mereka sedang diproses dan menjalani patsus serta pendalaman oleh Bidpropam Polda Kepri,” ujarnya, Senin (2/11).
Bagi masyarakat, Nona memastikan tak ada yang perlu dikhawatirkan. Penanganan laporan warga tetap menjadi prioritas, dan Polsek Batam Kota telah menyiapkan penyidik lain agar pelayanan tak tersendat. Bahkan, lanjutnya, penanganan perkara dapat dialihkan ke Polresta bila diperlukan.
“Semua laporan masyarakat tetap ditangani oleh penyidik yang lain, termasuk penanganan dapat dilakukan oleh Polresta,” pungkasnya.(red)
Tampilan:
Klik: 0













