Menteri AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik untuk 68 KK Warga Rempang

Posmetrobatam.co: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang telah menempati hunian baru.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum bagi warga yang telah direlokasi serta mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan Rempang.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang telah masuk ke kawasan baru mendapatkan kepastian hak atas tanahnya. Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius mengawal program ini agar sukses,” ujarnya di Batam, Selasa (18/3).

AHY berharap masyarakat dapat memulai kehidupan yang lebih baik di tempat baru, dengan peluang ekonomi yang semakin terbuka.

BACA JUGA:  Penggerak Serta Donatur Aksi Demo Bela Rempang Diperiksa Satreskrim Polresta Barelang

“Kami berharap masyarakat yang sudah menerima rumah baru bisa mencari nafkah dan memanfaatkan peluang ekonomi di lingkungan baru mereka,” tambahnya.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyampaikan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan hak pengelolaan atas area Tanjung Banun kepada BP Batam, yang kemudian melepaskan bidang tanah tersebut untuk masyarakat Rempang yang direlokasi.

“Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi,” kata Ossy.

Menurut AHY, jumlah warga yang bersedia pindah terus bertambah. Ia meminta semua pihak bersabar karena proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang.

BACA JUGA:  Tingkatkan Konektivitas Antarwilayah, Amsakar-Li Claudia Ambil Langkah Strategis Bangun Jalan Lingkar Selatan

“Kami datang langsung untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan baik. Selain membangun infrastruktur, kami juga ingin menghadirkan solusi sosial dan kebersamaan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengembangan kawasan Rempang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) yang tidak hanya penting bagi Kepri tetapi juga bagian dari pembangunan nasional.

“Kemajuan Kepri adalah bagian dari pembangunan perekonomian nasional. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini,” katanya.(ant)

BACA JUGA:  DPRD Batam Sambut Unjukrasa PMII, Siap Teruskan Tuntutan Evaluasi Program MBG ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *