Polres Fasilitasi Mediasi Nelayan Berakit dan Desa Mantang

75

Bintan, Posmetrobatam.co: Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6).

Mediasi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Bintan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam proses mediasi. Ia berharap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan konflik serupa di kemudian hari.

BACA JUGA:  62 Calon Komisioner KI Kepri Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tes Potensi

“Kami berharap melalui mediasi ini dapat tercapai kesepakatan yang baik sehingga hubungan masyarakat Desa Mantang dan Desa Berakit tetap harmonis serta situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Raden Bimo Dwi Lambang.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan, Datok Sahril Bobo, S.A.P., mengapresiasi langkah Polres Bintan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak nelayan Desa Berakit berkomitmen untuk bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan Desa Mantang dan berharap seluruh pihak dapat saling memaafkan serta menjaga hubungan baik antarsesama masyarakat pesisir.

Ketua Nelayan Desa Berakit juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

BACA JUGA:  Empat Sentra Penjualan Beras di Karimun Didatangi Polisi

Di sisi lain, perwakilan Kecamatan Mantang menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak Desa Berakit dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum serta memilih penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua pihak juga berkomitmen menjaga hubungan baik dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Polres Bintan berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta tercipta keharmonisan antarwarga di wilayah Kabupaten Bintan.(aiq)