Empat Sentra Penjualan Beras di Karimun Didatangi Polisi

120

Kepri, Posmetrobatam.co: Harga beras jenis premium, medium dan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus dipantau. Satuan tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Karimun memastikan harga beras yang beredar di masyarakat dijual sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Tim Satgas Pangan terdiri atas Polres Karimun, Dinas Pertanian, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengecek sejumlah sentra penjualan beras di wilayah Kabupaten Karimun, Sabtu (1/11).

“Ada empat sentra penjualan beras yang kami datangi, hasil pengecekan harga beras medium dan premium di wilayah Kabupaten Karimun masih berada di bawah HET,” kata Kanit Idik IV Tipidter Satreskrim Polres Karimun, Iptu Yogi M.P. Sagala dalam keterangannya, Sabtu.

BACA JUGA:  Diskominfo Kepri Raih Piagam Apresiasi atas Perannya dalam Mendukung KTT Ke-42 ASEAN

Keempat sentra penjualan beras yang didatangi yakni Toko Yeni Pasar Puan Maimun Karimun, Toko Mariah Karina, Toko Swalayan Oriental dan distributor PT Sinar Balai Jaya.

Dia menjelaskan harga yang dijual di penjual bervariasi mulai dari Rp12.600 per kilogram (kg) hingga Rp14.400 per kg tergantung jenis beras dan merk beras.

Sementara HET untuk beras medium Rp14.000 per kg, beras premium Rp15.400 per kg, sedangkan beras SPHP Rp13.100 per kg.

Yogi mengatakan, pengecekan HET beras ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok khususnya beras tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

“Selain pengecekan kami juga berkomunikasi dengan pedagang serta distributor untuk memastikan pasokan beras di tingkat toko dan distributor dalam kondisi aman dan mencukupi,” kata Yogi.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Resmi Buka Musrenbang RKPD Kepri 2026: Dorong Akselerasi Ekonomi, Infrastruktur, dan SDM

Sebelumnya, Kasatgas Pangan Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora mengatakan, pengecekan HET beras rutin dilakukan guna memastikan harga beras terjangkau untuk masyarakat hingga akhir tahun.

Pengecekan HET beras di Kepri juga dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (23/10), dan dinyatakan harga beras di wilayah Kepri sesuai dengan HET.

“Pemerintah sudah memberikan arahan dan ketegasan untuk menyampaikan ke penjual beras harus sesuai HET, tidak boleh diatas HET baik beras premium maupun medium,” kata Silvester, Sabtu (25/10).(ant)