Ketua Komisi II DPR RI: Jadi Daerah Khusus, Posisi BP Batam dan Pemko Batam Perlu Diperkuat

90
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat berkunjung ke Batam melakukan pertemuan yang berlangsung di Graha Kepri dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad,

Batam, Posmetrobatam.co: Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai posisi BP Batam dan Pemerintah Kota Batam perlu diperkuat sebagai bagian dari daerah khusus di Indonesia. Karena itu, Batam membutuhkan kepastian regulasi sekaligus dukungan kebijakan agar mampu berkembang secara optimal.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). Hadir pula dalam kesempatan tersebut para mitra kerja dalam rangka membahas tata kelola daerah khusus, pertanahan, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Graha Kepri tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA:  BP Batam: Pembangunan Infrastruktur Miliki Peran Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Karena itu, Rifqinizamy menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan menghimpun berbagai persoalan di Batam sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penguatan fungsi legislasi maupun pengawasan DPR RI.

“Bagaimana kita memposisikan BP Batam dan Kota Batam sebagai bagian dari daerah khusus yang ada di Indonesia. Kita perlu memberikan proteksi bukan hanya melalui regulasi tetapi juga dalam berbagai kebijakan yang lain,” katanya seperti dikutip dari Parlementaria usai pertemuan.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan akan menjadi bekal penting dalam pembahasan berbagai regulasi yang sedang maupun akan dibahas di Komisi II DPR RI.

“Prinsipnya Komisi II DPR RI akan menjadikan ini modal kerja kami terutama di bidang legislasi dan pengawasan ke depan. Dalam bidang legislasi, ini akan menjadi modal penting bagi dirumuskannya berbagai macam undang-undang yang sedang dan akan dilakukan di Komisi II DPR RI,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang di Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah berbeda dibanding daerah lain. Menurutnya, luas daratan yang terbatas harus diimbangi dengan koordinasi yang kuat dalam pengaturan ruang dan penyelesaian konflik lahan.

“Lahan daratannya hanya sekitar dua persen. Karena itu harus dipastikan tata ruang dan mitigasi konflik lahannya cukup dikoordinasikan dengan baik,” ujar Bima Arya.

Komisi II DPR RI berharap hasil kunjungan kerja spesifik tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan Batam sebagai kawasan strategis nasional sekaligus daerah dengan status khusus, sehingga pembangunan dan investasi dapat berjalan lebih optimal.(mri/rdn/parlementaria)

BACA JUGA:  Anggap Layanan Buruk, Warga Batuaji Datangi Kantor PT Moya