Batam, Posmetrobatam.co: Alfi Ramadania kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam periode 2026-2030.
Untuk periode kedua, Alfi memprioritaskan penguatan organisasi, peningkatan profesionalisme advokat, serta penjagaan integritas dan kehormatan profesi.
Alfi bersama jajaran pengurus mengucapkan sumpah dan menerima pelantikan di AP Premier Hotel Batam, Sabtu (7/11). Sebelum pelantikan, anggota Musyawarah Cabang (Muscab) II memilihnya kembali secara aklamasi pada 27 Juni 2026.
Alfi mengatakan, kepemimpinan periode kedua akan membawa Peradi SAI Batam memasuki tahap penguatan organisasi. Jika periode pertama berfokus pada konsolidasi, kini ia ingin mendorong perubahan yang lebih besar.
“Untuk periode kedua ini saya ingin melakukan lompatan yang lebih besar. Saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik, lebih kuat, lebih solid, dan lebih bermanfaat,” tegas Alfi.
Ia menegaskan, ketua tidak bisa bekerja sendiri untuk memajukan organisasi. Seluruh pengurus dan anggota harus aktif menjalankan program serta tanggung jawab masing-masing.
Alfi juga meminta pengurus tidak sekadar menghadiri kegiatan seremonial. Mereka harus menunjukkan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh advokat agar menjaga integritas dan kehormatan profesi. Menurutnya, jabatan dalam organisasi merupakan amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai kita pandai membela kepentingan klien, tetapi lupa membela kehormatan profesi kita sendiri. Marwah advokat Peradi SAI harus benar-benar kita jaga, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Alfi juga mendorong penguatan kelembagaan Peradi SAI di bawah Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Salah satu langkahnya melalui pengesahan badan hukum baru oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.
Ia menilai legalitas tersebut akan memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mendorong profesionalisme administrasi.
Wakil Ketua Umum Peradi SAI, Haris Marbun, meminta pengurus DPC Batam menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas advokat.
Ia mendorong organisasi memperluas sertifikasi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pemahaman anggota terhadap kode etik profesi. Haris juga meminta advokat senior membimbing advokat junior agar kualitas sumber daya manusia terus meningkat.
“Peradi SAI Batam harus tetap solid. Kita memiliki banyak advokat senior yang bisa bersinergi dengan advokat junior. Profesionalisme dan kode etik harus terus dijunjung tinggi,” katanya.
Haris juga mengajak Peradi SAI Batam membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung penegakan hukum di Batam.
Sementara itu, Wali Kota Batam yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri, mendorong pengurus baru meningkatkan kontribusi dalam penegakan hukum.
Yusfa menyatakan, bahwa perkembangan regulasi menuntut advokat terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensi. Ia berharap Peradi SAI mampu mencetak advokat profesional, berintegritas, dan konsisten menjunjung supremasi hukum.
“Kami percaya Peradi SAI mampu menjaga integritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan demikian, implementasi hukum di Batam dapat berjalan sesuai koridor dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Yusfa.(hbb)
Tampilan:
Klik: 0













