Batam, Posmetrobatam.co: Masih tanpa kepastian, ribuan pekerja PT Ghimli Indonesia kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kota Batam di Batam Centre, Rabu (16/9). Mereka menuntut kepastian pembayaran gaji dan pesangon.
Sejak sekitar pukul 09.30 WIB, para pekerja bertahan di halaman kantor Pemko Batam. Ribuan pekerja ini menunggu Wali Kota Batam Amsakar Achmad menemui mereka dan mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Hartono, mengatakan pekerja mendatangi Pemko Batam setelah sejumlah upaya sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Kami ingin ada kepastian atas nasib kami. Makanya, kami datang ke gedung Pemko Batam untuk mengadu kepada pimpinan daerah agar persoalan ini segera diselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, pekerja telah mendatangi DPRD Kota Batam, menjaga aset perusahaan, hingga mengadu ke UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam. Namun, mereka belum mendapat kepastian terkait pembayaran gaji dan pesangon.
Masih kata, Hartono, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan sempat berencana mendatangi pihak perusahaan di Singapura. Langkah itu untuk menelusuri keberadaan serta keterkaitan perusahaan yang disebut berhubungan dengan PT Ghimli Indonesia.
Dalam proses tersebut, kata Hartono, Disnakertrans Kepri sempat meminta pekerja menandatangani surat pernyataan. Sebagian pekerja menolak karena mempersoalkan isi surat tersebut.
“Kami keberatan karena isinya, kami dipaksa mengakui bahwa PT Ghimli Singapura itu tidak ada afiliasinya dengan Ghimli Indonesia,” tegasnya.
Persoalan ini bermula dari ketidakjelasan nasib PT Ghimli Indonesia yang beroperasi di Kawasan Industri Tunas. Perusahaan disebut telah hengkang dari Batam, sementara pekerja masih menunggu pembayaran gaji dan pesangon.
Sekitar 1.025 pekerja terdampak. Sebagian besar berstatus pekerja tetap dan telah bekerja selama bertahun-tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam Imam Tohari mengatakan para pekerja masih bertahan karena menunggu Wali Kota Batam. Pihaknya hanya mengawal aksi tersebut agar tetap aman dan kondusif.
“Iya, mereka menunggu pimpinan. Kami hanya berjaga-jaga. Saat ini situasi masih aman dan kondusif,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Selasa (15/9), para pekerja juga mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam di Kompleks Ruko King Business Center. Sebagian pekerja bahkan masih bertahan di lokasi perusahaan untuk menjaga aset.
Kini, mereka mengalihkan tuntutan ke Pemko Batam. Para pekerja menyatakan akan bertahan di halaman kantor tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian terkait pembayaran gaji dan pesangon.
Pukul 11.30 WIB, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menemui pekerja untuk menyampaikan tututan.(hbb)













