LP3ES: “The Price of Power” Jadi Beban Daerah, Ongkos Politik Pilkada Picu Eksploitasi Sumber Daya

57

Posmetrobatam.co: “Harga Kekuasaan” memiliki makna ganda. Istilah ini merujuk pada biaya finansial besar untuk memenangkan pemilu atau pilkada, sekaligus konsekuensi berat yang ditanggung sistem pemerintahan dan masyarakat.

Logika bisnis kian menguat dalam politik. Karena biaya politik untuk menjadi elite daerah sangat mahal, calon pemimpin kerap memperlakukan proses politik seperti institusi bisnis. Muncul tuntutan cost recovery atau pengembalian modal, dan return on investment (ROI) atas investasi politik.

“Akibat logika bisnis ini, orientasi pelayanan publik sering bergeser. Alih-alih fokus pada kesejahteraan rakyat, kekuasaan yang didapat justru digunakan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya daerah demi mengembalikan modal kampanye,” kata Direktur Eksekutif LP3ES Fahmi Wibawa dalam Diskusi Penelitian bertema “The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia” di Jakarta Pusat, Senin 29/6/2026.

BACA JUGA:  KPU DKI Jakarta Tunggu Putusan MK Terkait Ketentuan Pilkada Satu Putaran

Fahmi menyoroti sejumlah fenomena distrust atau ketidakpercayaan di tingkat nasional maupun daerah:

  1. Distrust terhadap Teknokrasi: Pemerintah cenderung mengabaikan kajian ilmiah/akademis dalam pengambilan keputusan.
  2. Distrust terhadap Masyarakat Sipil: Riset dan suara masyarakat sipil sering tidak diapresiasi karena tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.
  3. Distrust terhadap Pasar: Pemerintah kurang percaya pada mekanisme pasar yang sehat dan lebih memilih intervensi yang tidak tepat.
  4. Distrust terhadap Daerah: Modal finansial besar yang mengendalikan kontestasi pilkada menimbulkan keraguan apakah pemimpin yang terpilih benar-benar untuk kepentingan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ward Berenschot dari KITLV Leiden meluncurkan laporan kebijakan riset ongkos politik pilkada di Indonesia.

Ia menyebut ongkos politik sebagai elephant in the room, masalah besar yang nyata tetapi dihindari karena tabu. Isu ini terkait praktik korupsi, penyandang dana, dan dinamika politik informal yang sensitif.

BACA JUGA:  Yenny Wahid Rencana Bertemu Prabowo Subianto

“Sulit mengetahui secara transparan seberapa mahal biaya pilkada, seberapa banyak uang yang berputar, dan untuk apa saja dikeluarkan. Lewat laporan ini kami mencoba membongkar ‘kotak hitam’ biaya konstelasi politik di Indonesia,” ungkap Ward.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu di Prolegnas saat ini masih terlalu sempit. Parlemen hanya fokus pada ambang batas pencalonan. “Jika ongkos politik di daerah bisa ditekan, kinerja pemerintahan tidak akan terhambat oleh beban politisi yang harus mengembalikan modal kampanye setelah terpilih,” ujarnya.

Untuk memotong biaya politik, kata dia, skala masalahnya harus dipahami dulu dengan data. Penelitian ini berbasis survei dengan metodologi terukur, bekerja sama dengan Indikator Politik dan para akademisi.

BACA JUGA:  Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Melemah Hari Ini

Diskusi dilanjutkan anggota DPR-RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka. Ia menilai biaya politik tinggi, mulai dari money politics hingga mahar politik, didominasi modal bisnis, biaya kampanye selangit, dan lemahnya tata kelola partai.

“Untuk membenahi tata kelola partai, kandidat pilkada atau pemilu harus dilihat sebagai produk partai, bukan individu independen yang mengumpulkan dana sendiri. Saat ini partai lebih memberi ruang pada pemilik sumber daya finansial dibanding kader yang setia bekerja bersama rakyat. Pencalonan kepala daerah dan pemilu ditentukan kemampuan pendanaan, bukan kapasitas kepemimpinan yang seharusnya jadi KPI partai,” pungkas Rieke.**