Aras Gereja Nasional Kepri Minta Kejaksaan dan Polisi Usut TuntasKasus Batalnya Keberangkatan Kontingen PSW Pesparawi Kepri

78

Batam, Posmetrobatam.co: Kasus batalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Pesparawi Provinsi Kepri ke ajang Pesparawi nasional di Manokwari terus bergulir. Terbaru, Perkumpulan Aras Gereja Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan pernyataan sikap menyikapi peristiwa yang viral terkait salah satu kategori Paduan Suara Nasional yang menjadi korban tiket bodong dari salah satu travel yang mengakibatkan terlantarnya peserta PSW di bandara Soekarno Hatta dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Manokwari.

Ada empat poin pernyataan sikap Aras Gereja Nasional Tingkat Provinsi Kepri, salah satunya meminta kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dan pihak terkait untuk segera bertindak mengusut tuntas peristiwa memalukan tersebut.

Pernyataan sikap tertanggal 29 Juni 2026 tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Aras Gereja Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di antaranya: Ketua Umum PGI Wilayah Kepri Pdt. Ronald Octavian Rampala, S.Th, Ketua PGPI Kepri/Koordinator Lembaga Aras Pdt. Timbul Silalahi, M.Th, Ketua PGLII Kepri Pdt. Dr. Jusni Situmorang, M.Mis, Ketua GMAHK Kepri Pdt. Heddy Silitonga, M.Fil dan Ketua PBI Kepri Pdt Minto Widodo, S.Th.

BACA JUGA:  Realisasi Investasi Triwulan II 2025 di Kepri, Natuna Cuma Rp 2 Miliar

Adapun empat poin pernyataan sikap itu, di antaranya:

  1. Memberi dukungan moril kepada peserta paduan suara Wanita (PSW) yang telah berjuang dengan segala kemampuan untuk memberi yang terbaik namun, pada akhirnya mengalami kekecewaan bahkan tekanan psikologis oleh karena tak bisa sampai ke tempat perlombaan Pesparawi Nasional, oleh karena tiket yang diberikan tak bisa divalidasi oleh maskapai.

Oleh karenanya pimpinan Lembaga Aras Gereja Kepri memberi dukungan kepada peserta PSW yang mengalami kekecewaan dalam hal pemulihan haknya dari pihak pihak yang harus bertanggungjawab.

  1. Menyampaikan rasa keprihatinan dan sangat menyayangkan peristiwa yang viral ini terjadi dan tidak adanya kesiapan antisipasi dari pihak pihak yang bertanggungjawab, sehingga pimpinan Lembaga aras gereja merasa perlu bertemu dengan pihak LPPD Kepri dan Panitia keberangkatan guna menyelesaikan sampai tuntas dan mengevaluasi secara menyeluruh kepengurusan LPPD Kepri ke depan baik ditingkat Kota/Kabupaten maupun tingkat Provinsi, sebagai langkah antisipatif supaya tidak terulang dimasa yang akan datang.
  1. Meminta kepada aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) dan pihak terkait untuk segera bertindak mengusut tuntas peristiwa memalukan ini (merugikan nama baik gereja serta nama baik Propinsi Kepulauan Riau), sehingga perlu ada pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum dari pihak atau oknum tertentu yang mengakibatkan terjadinya peritiwa dimaksud.
  1. Meminta kepada seluruh warga gereja yang ada di Kepulauan Riau yang mendiskusikan dan menyikapi peristiwa ini diberbagai tempat termasuk di group media sosial seperti group whatsap, fb dan medsos lainya, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjaga kedamaian dan persaudaraan serta mengawal penyelesaian persoalan ini dan kita percayakan peristiwa ini diselesaikan dengan penuh kasih persaudaraan dan tindakan hukum apabila ada norma norma hukum yang dilanggar. (hda)
BACA JUGA:  Pulau Penyengat Wisata Heritage dan Wisata Religi