OJK Kepri Dorong Sinergi Perkuat Ketahanan Siber dan Cegah Fraud

103

Batam, posmetrobatam.co: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong penguatan ketahanan sektor jasa keuangan dengan bersinergi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi peningkatan risiko kejahatan siber dan fraud seiring pesatnya transformasi digital.

Asisten Direktur Bagian Pelindungan Konsumen OJK, Muhammad Lutfi, mewakili Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Seminar Perbankan bertajuk “Cyber Defense and Fraud Prevention Forum” yang OJK Kepri selenggarakan bersama Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kepulauan Riau di Batam, Senin.

“Peningkatan keamanan siber harus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak kejahatan digital di sektor jasa keuangan,” kata Lutfi.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center (IASC), masyarakat melaporkan 7.782 kasus penipuan di wilayah Kepulauan Riau sejak November 2024 hingga Maret 2026. Sementara itu, data Sistem Informasi Pengawasan Investasi dan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) menunjukkan adanya 391 laporan pinjaman online ilegal, 114 laporan investasi ilegal, dan 6 laporan gadai ilegal pada periode Januari 2025 hingga Maret 2026.

BACA JUGA:  Pengurus Forum Fokusmaker Kepri Resmi Dilantik

“Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kejahatan keuangan digital masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan serta perhatian bersama, baik dari industri maupun masyarakat,” ujar Lutfi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PERBANAS Pusat, Eka Sri Dana Afriza, menyatakan bahwa perkembangan sistem keuangan yang semakin terintegrasi menuntut kesiapan industri untuk mengelola risiko secara lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.

“Industri perbankan perlu terus bersikap proaktif dengan memperkuat fungsi investigasi, memanfaatkan teknologi analisis data, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia,” ujar Eka.

Eka juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan industri dalam membangun sistem keamanan yang kokoh.

“Implementasi kebijakan Bank Indonesia dan OJK secara konsisten akan mendukung terciptanya sistem keamanan yang tangguh dan stabil di sektor perbankan dan keuangan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Di Tengah Naiknya Harga Pangan, Pertumbuhan Ekonomi Kepri di Triwulan II Capai 7,14 Persen

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau sekaligus perwakilan Ketua BMPD Kepulauan Riau, Ardhienus, menegaskan bahwa risiko siber dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga semua pihak perlu mengelolanya secara optimal melalui penguatan manajemen risiko yang berkelanjutan.

Seminar tersebut turut dihadiri Ketua PERBANAS Batam Kepulauan Riau, Lenny, serta menghadirkan narasumber dari industri, akademisi, dan regulator, yaitu Senior Adviser Fraud Banking Investigation BCA sekaligus Ketua Komite Kerja Siber Fraud PERBANAS, Wani Sabu; Ketua DPW DKI Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Nusantara, Arief Wibowo; serta Manajer Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Mita Rike Novilia.

Dalam paparannya, Wani Sabu memaparkan berbagai modus operandi serta strategi investigasi fraud perbankan untuk memperkuat deteksi dan pencegahan kejahatan keuangan. Arief Wibowo menekankan pentingnya memperkuat keamanan siber sebagai fondasi utama perlindungan sistem digital perbankan dari berbagai ancaman.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI

Sementara itu, Mita Rike Novilia menjelaskan strategi penguatan koordinasi melalui kehadiran Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai forum kolaboratif untuk mempercepat penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan serta meningkatkan efek jera.

Sebanyak 165 peserta yang terdiri atas perwakilan industri perbankan, pergadaian, dan asuransi di Kepulauan Riau, asosiasi sektor jasa keuangan, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengikuti seminar ini.

OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan terciptanya industri jasa keuangan yang tangguh, aman, dan berintegritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

OJK juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, tidak mudah memberikan data pribadi, serta memastikan penggunaan layanan keuangan yang berizin dan diawasi oleh otoritas berwenang. (*/hbb)