Komisi IX DPR RI: Pertumbuhan Ekonomi Kepri Tinggi, Apakah Warga Setempat Terserap Pasar Kerja?

52

Batam, Posmetrobatam.co: Pertumbuhan investasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) harus disertai  penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal, agar warga setempat tidak hanya jadi penonton, melainkan terserap pasar kerja.

“Pertumbuhan ekonomi Kepri juga tinggi di atas rata-rata nasional, tapi apakah sudah dibarengi dengan kualitas SDM. Ini jadi perhatian bersama Komisi IX DPR,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh dalam kunjungan kerja bersama Anggota Komisi IX DPR ke Kota Tanjungpinang, Kamis (23/4).

Wafiroh mengatakan, dari informasi yang diterima berdasarkan rapat kerja Komisi IX dengan Pemerintah Provinsi Kepri, ada sekitar 35 kawasan industri beroperasi di Kepri, yang dominan terpusat di Kota Batam.

BACA JUGA:  Pemkab dan DPRD Natuna Kompak Sosialisasi Cegah Korupsi

Ia juga menyoroti jumlah penduduk di Kepri yang terus bertambah setiap tahun, namun ternyata bukan dipicu angka kelahiran, tetapi banyaknya penduduk migrasi dari daerah lain guna mencari pekerjaan, terutama di Batam.

Oleh karena itu, Wafiroh mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Daerah di Kepri untuk meningkatkan program pelatihan kerja agar pekerja di daerah itu punya kompetensi atau keahlian yang dibutuhkan dunia kerja.

“Jangan sampai migrasi penduduk ini justru menambah beban angka pengangguran di Kepri. Ini perlu solusi konkret bersama,” ujarnya.

Wafiroh turut menekankan terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kepri, harus disaring betul-betul supaya menempati posisi yang dibutuhkan perusahaan, bukan justru mengisi posisi kerja yang seharusnya bisa ditempati pekerja lokal.

BACA JUGA:  APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sebesar Rp4,329 Triliun

“Pastikan juga TKA itu bekerja secara resmi karena mereka ada kewajiban bayar retribusi ke pemerintah,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri,  Dicky Wijaya menyampaikan, total tenaga kerja industri di daerah itu sebanyak 400 ribu orang, 3.800 orang di antaranya merupakan TKA yang dominan bekerja di Batam.

“Jumlah TKA di Kepri berbanding terbalik dengan pekerja lokal karena kita memang mengutamakan serapan pekerja lokal untuk kawasan industri,” kata Dicky.

Namun demikian, Dicky menyoroti sebagian TKA yang bekerja di Kepri masih menggunakan visa kunjungan turis, tetapi malah digunakan untuk bekerja.

Menurut dia, sesuai aturan yang berlalu, TKA bekerja di Kepri wajib mengantongi dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan adanya RPTKA itu, maka perusahaan pengguna jasa TKA wajib membayar biaya retribusi yang termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

BACA JUGA:  Tokoh Pembentuk Kepri Turun Gunung, Gaspol Kampanye Menangkan Rudi-Rafiq

“Kami berharap melalui Komisi IX DPR untuk mendorong ke pusat agar pengurusan RPTKA lebih cepat selesai, sehingga tak ada alasan lagi TKA mengeluhkan urusan lama dan sulit,” ucap Dicky.(ant)