Terkait Praktik ‘Absensi Nakal’, Sekda Natuna: Awasi dan Catat Kehadiran Pegawai

209

Natuna, Posmetrobatam.co: Setelah vakum sejak beberapa waktu lalu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali mengaktifkan kegiatan apel pagi bersama.

Apel pagi yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Natuna Bukit Arai ini diwajibkan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di dalam kompleks perkantoran tersebut.

Sementara itu, bagi OPD yang berada di luar kompleks tetap diwajibkan melaksanakan apel pagi secara mandiri di kantor masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko Varianto menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi rutinitas wajib setiap hari Senin.

Menurutnya, kehadiran dalam apel pagi merupakan salah satu tolok ukur utama dalam menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:  Plt Bupati Bintan Apresiasi Pelatihan Teknis Pertolongan Pertama dalam Kondisi Darurat

“Mulai hari ini kita akan melaksanakan apel pagi bersama. Ini merupakan salah satu indikator dalam menjalankan kedisiplinan kita sebagai ASN tanpa terkecuali baik itu PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu,” ungkap Boy Wijanarko, Senin (19/1).

Sekda Boy Wijanarko memberikan instruksi kepada para pimpinan OPD, khususnya bagian kepegawaian untuk melakukan pencatatan kehadiran secara akurat.

“Data kehadiran tersebut dilaporkan saat pelaksanaan apel berlangsung,” kata Boy Wijanarko.

Sekda Natuna juga menyoroti praktik “absensi nakal” yang masih kerap ditemukan. Ia menyayangkan adanya oknum pegawai yang hanya hadir untuk melakukan absensi pagi dan sore hari, namun meninggalkan tugas di sela waktu tersebut.

“Saya meminta setiap pejabat bagian kepegawaian di masing-masing OPD untuk mengawasi dan mencatat ASN yang masih berperilaku demikian. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan langsung kepada pimpinan tertinggi, yakni Bupati Natuna,” kata Boy Wijanarko.

BACA JUGA:  Dirgahayu RI ke-80, Sang Merah Putih Berkibar di Lapangan Bukit Kerang Kabupaten Bintan

Langkah tegas ini pungkas Boy Wijanarko diambil sebagai upaya nyata Pemkab Natuna dalam membenahi integritas dan etos kerja pegawai.

“Semoga pengaktifan kembali apel pagi dan pengawasan ketat absensi ini, dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(maz)