Warga Lingga Tertipu Rp 60 Juta, Anak Dijanjikan Diterima jadi Anggota Polri

Lingga, Posmetrobatam.co: Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang diterima sebagai anggota Polri dengan membayar sejumlah uang mencapai puluhan juta, masih diselidiki jajaran Polres Kabupaten Lingga.

Kasus dugaan penipuan tersebut dialami warga Kelurahan Daik, berinisial M. Ia menyerahkan uang kepada terlapor berinisial Z senilai Rp60 juta untuk biaya mengurus proses seleksi anaknya masuk anggota Polri.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1) mengatakan, kasus dugaan tersebut saat ini sedang diselidiki oleh pihaknya.

“Iya benar, saat ini masih tahap penyelidikan,” kata Pahala.

Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan ke Polres Lingga pada Mei 2025, dengan Nomor: LP/B/13/V/2025/SPKT/Polres Lingga/Polda Kepri.

Adapun peristiwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada tanggal 2 Januari 2024, ketika korban M dihubungi terlapor akan membantu putra korban untuk diterima sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:  Selalu Ada di Bulan Ramadan, Inilah Manfaat Bagi Kesehatan Mengkonsumsi Cincau Hitam

Terlapor Z bukanlah anggota Polri, mengaku banyak mengenal dan dekat dengan pihak kepolisian, sehingga korban percaya dengan kata-katanya.

Kemudian, Z meminta korban agar mengirimkan uang Rp10 juta untuk pengurusan rekrutmen dan meminta kembali Rp50 juta. Uang tersebut dikirim korban melalui transfer antar bank.
Korban sempat menanyakan untuk apa uang kiriman kedua tersebut, terlapor menjawab untuk pegangan saja.

Namun, saat kelulusan diumumkan Juni 2024, ternyata anak korban tidak diterima sebagai anggota Polri. Korban lantas menghubungi terduga pelaku mempertanyakan apa kegunaan uang tersebut.

Terlapor menjawab kalau sudah tidak bisa lagi penambahan anggota dan nilai anak korban juga tidak memenuhi kualifikasi.
Pahala menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan tidak dipungut biaya sepersenpun.

BACA JUGA:  Pokcoy Meskipun juga Sayur Yang Menyehatkan, Tapi Juga Punya Efek Samping

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang. Jika ditemukan ada praktik seperti ini masyarakat dapat melaporkannya kepada kami,” ujar Pahala.(ant)

BACA JUGA:  Li Claudia Tegaskan Peran Sentral Camat sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *