
POSMETROBATAM: Kasus penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur membuat para tokoh Aceh murka. Mereka meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati kepada semua pelaku. ’’Nyawa harus dibayar nyawa. Tentara tugasnya menjaga, bukan mengadili masyarakat secara biadab. Praka R. Manik harus dihukum mati,’’ tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Rusyidi Mukhtar kepada Harian Rakyat Aceh kemarin (28/8).
Dia menegaskan, semua anggota dewan di Kabupaten Bireuen sepakat dengan permintaan itu. ’’Ini perbuatan biadab yang dilakukan oknum militer kepada masyarakat Bireuen. Perbuatan oknum tentara tersebut sangat melukai hati masyarakat. Kita harus kawal kasus ini hingga tuntas,’’ kata pria yang sering disapa Ceulangiek itu.
Dia menuturkan, Pasal 340 KUHP menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan berencana diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
’’Kasus ini tidak boleh diproses dengan Pasal 2 KUHPM karena dalam kitab undang-undang itu, tidak tercantum tindak pidana pembunuhan. Sehingga, harus mengacu pada KUHP, dengan hukuman pidana mati,’’ ujarnya.
Dia menyebutkan, kebiadaban Praka R. Manik menimbulkan luka di hati keluarga dan seluruh masyarakat Aceh. Perlakuan terhadap Imam Masykur tidak dapat diterima. ’’Pelaku bertindak sangat kejam. Korban dianiaya di luar batas kemanusiaan. Tangisan korban yang memelas meminta tolong meninggalkan luka yang tidak terobati di hati kami. Kita berharap hukum ditegakkan,’’ tegas Ceulangiek.
DPRK Bireuen juga sudah menyurati Kapolri. Dalam surat bernomor 100.3.11.1/1777 tertanggal 28 Agustus 2023 itu, dewan meminta kasus pembunuhan Imam Masykur ditindaklanjuti.
Terpisah, tokoh asal Aceh Al Chaidar Abdurrahman Puteh menuturkan bahwa peristiwa yang menimpa Masykur menjadi bahan pembicaraan warga Aceh. ”Semua orang Aceh marah, itu membuat ketidakpercayaan ke pemerintah Indonesia,” tegasnya. Isu bahwa pemerintah menganggap orang Aceh tidak Pancasilais, tidak NKRI dan nasionalis, kembali mencuat. ”Sentimen anti pemerintah muncul dalam kasus ini,” urainya.
Relasi antara etnis Aceh dan non-Aceh memburuk. Harus dicegah potensi pembalasan terhadap etnis non-Aceh. ”Salah satu yang perlu dilakukan, TNI minta maaf ke masyarakat Aceh. Terasa petinggi TNI ini jemawa untuk sekadar minta maaf,” terangnya. (jp group)