Imigrasi Kepri Gelar Layanan “Eazy 1000 Passport” di Akhir Pekan, Jawab Antusiasme Masyarakat

145

Batam, Posmetrobatam.co: Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau bersama seluruh kantor imigrasi se-Kepri menghadirkan layanan inovatif bertajuk “Eazy 1000 Passport” yang digelar di Grand Batam Mall pada tanggal 17–18 Mei 2025.

Program ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus paspor elektronik secara praktis di akhir pekan, menjawab lonjakan permintaan layanan yang mencapai 26.680 paspor selama Januari–April 2025.

Mengusung tema “Bangkit Indonesiaku, Bangkit Layanan Imigrasiku: Digitalisasi Pelayanan Berbasis Transparansi,” kegiatan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang menekankan kemudahan akses, keterbukaan, dan inklusivitas. Kuota layanan dibuka untuk 1.000 pemohon dalam dua hari, termasuk kesempatan istimewa bagi 60 orang terpilih yang mendapatkan paspor gratis sebagai doorprize.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Media Gathering Bertajuk Update Batam 2024

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar di akhir pekan maupun hari libur nasional untuk memperluas jangkauan layanan.

“Eazy Passport ini hadir untuk memfasilitasi mereka yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran negara. Silakan beri masukan agar kami bisa terus memperbaiki layanan,” bebernya.

Yang menarik, dalam penyelenggaraan layanan ini, Imigrasi juga melibatkan komunitas penyandang disabilitas, sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan yang inklusif.

“Kami ingin memastikan layanan imigrasi bisa diakses oleh semua kalangan tanpa diskriminasi,” lanjut Ujo.

Apresiasi turut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang mengusulkan adanya mobil paspor keliling sebagai upaya mendekatkan layanan ke masyarakat di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:  Bawa Barang Haram, Empat Orang Diamankan di Lokasi Berbeda

“Kami sangat berterima kasih atas relaksasi layanan ini dan akan mendukung penuh pengembangannya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, menyebutkan bahwa program ini adalah tindak lanjut dari arahan Plt. Dirjen Imigrasi terkait digitalisasi pelayanan publik. Ia juga menambahkan bahwa Kepri kini menjadi wilayah istimewa dengan kebijakan bebas visa kunjungan 4 hari bagi pemegang Permanent Resident Singapura, dengan syarat masuk dan keluar melalui wilayah Kepri.

“Program ini akan kami lanjutkan di daerah-daerah lainya,” pungkasnya. (hbb)