Batam, Posmetrobatam.co: Puluhan pedagang korban penggusuran di kawasan Tanjung Uncang mendatangi DPRD Kota Batam, Senin (25/5), menuntut kepastian relokasi setelah lapak mereka dibongkar Satpol PP di bahu jalan kawasan PT Wasco Engineering Indonesia. Mereka mengaku kebingungan karena sebelumnya mendapat izin berjualan selama menjaga kebersihan.
Aksi protes itu dipicu penertiban sejumlah kantin warga di kawasan dekat jalan PT Sigma Aurora Property beberapa waktu lalu. Pedagang menilai tindakan Satpol PP bertentangan dengan pernyataan Li Claudia Chandra yang sebelumnya memperbolehkan warga tetap berjualan.
“Waktu lalu, bu Li Claudia pernah datang ke sana dan bilang silakan berjualan asalkan menjaga kebersihan. Karena itu warga membuka usaha di lokasi tersebut,” kata Erna, pemilik kantin yang lapaknya ditertibkan.2
Dalam hearing bersama DPRD Kota Batam, massa meminta pemerintah menghentikan pembongkaran sepihak dan segera memberikan solusi bagi pedagang terdampak.
BP Batam memastikan para pedagang akan direlokasi ke ruko yang berada tidak jauh dari lokasi awal sebagai bagian dari penataan kawasan.
“Pedagang sudah kami temui. Mereka akan dipindahkan ke ruko di sekitar jalan. Lokasi awal memang tidak bisa lagi digunakan untuk berdagang,” ujar perwakilan BP Batam, Lala.
Menurut Lala, kawasan row jalan diperuntukkan sebagai akses lalu lintas sehingga tidak dapat digunakan untuk aktivitas perdagangan.
“Secara aturan kami tidak bisa memberikan izin karena kawasan itu untuk akses jalan. Karena itu kami siapkan relokasi di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal,” katanya.
BP Batam juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menambah jumlah ruko agar seluruh pedagang terdampak dapat tertampung.
“Kami akan meminta perusahaan menambah ruko agar bisa menampung seluruh pedagang yang direlokasi,” tambahnya.
Sebelumnya, para pedagang mengaku kecewa karena pembongkaran dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan jelas. Koordinator pedagang, Andi, mengatakan penertiban terjadi saat pedagang sedang melayani pembeli.
“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Pedagang kaget karena kantin langsung dibongkar,” ujarnya.
Pedagang juga mengaku bingung karena sebelumnya sempat ada pernyataan yang memperbolehkan kantin tetap beroperasi. Bahkan sebagian pedagang telah menambah tenda untuk berjualan.
“Kami sempat tenang karena ada pernyataan yang mengizinkan tetap berjualan. Tapi tiba-tiba malah digusur,” kata Andi.
Sementara itu, HMI MPO Cabang Batam Madani yang mendampingi pedagang mengecam penertiban yang dinilai represif. Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, meminta pemerintah daerah dan aparat terkait bertanggung jawab atas insiden tersebut.(hbb)









