Demi Tambelan Terang Benderang, Arungi Ombak Laut Lepas 26 Jam Bawa 21 Tiang Listrik

220
Pekerja saat menaikkan tiang listrik ke mobil. Foto: ist

Bintan, Posmetrobatam.co: Tambelan harus terang benderang. Hal ini sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bintan, mewujudkan Bintan lebih terang.

Untuk mewujudkannya, memang sedikit rumit. Apalagi, jarak Tambelan cukup jauh dari pulau-pulau besar lainnya di Kepri. 
Tambelan adalah bagian dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Letaknya, terpisah jauh dari pusat Kabupaten Bintan.
Berbatasan dengan perairan Natuna (Kalimantan Barat) di timur dan selat Karimata di selatan.

Secara administratif, masuk dalam wilayah Kabupaten Bintan. Pulau ini boleh dibilang pulau terpencil. Ada sekitar 5000 jiwa, mendiami pulau terluar yang ada di Kabupaten Bintan ini.

Meski jarak Tambelan cukup jauh dari wilayah Bintan, perhatian pemerintah tak pernah berkurang.

“Demi Tambelan terang benderang, kita sudah mengupayakan untuk penerangan lampu jalan sebanyak 21 titik. Tiang listriknya, kita bawa ke Tambelan, pakai Kapal Roro, Bahtera Nusantara 3. Apalagi, cuacanya cukup ekstrim. Ombaknya kuat. Bisa mencapai 4 meter sampai 5 meter.  Menempuh perjalanan  laut lepas selama 26 jam. Tapi, alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita, program penerangan jalan umum di Tambelan, lancar,” demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, Muhammad Irzan, saat berbincang dengan Posmetrobatam.co, Senin (20/10).

“Kemarin, program ini sudah kita realisasikan di pertengahan Juli 2025.” lanjutnya penuh antusias.

Tepatnya Senin (15/7) siang pukul 13.00 WIB, langit Tanjunguban begitu cerah.

Sementara itu, sejumlah kru Kapal Roro Bahtera Nusantara 3, terlihat  standby di pelabuhan ASDP Tanjunguban, sedari pagi jam 05.00 wib.

Pasalnya,  mereka menunggu rombongan Bupati Bintan, Robby Kurniawan S.PWK,  beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bintan.

Tujuan utama Bupati Robby Kurniawan, dan para kepala OPD berkunjung ke Tambelan, tak lain dalam rangka ada agenda kunjungan kerja.

“Sebelumnya, pemkab Bintan, sudah beberapa kali menjadwalkan kunjungan kerja ke Tambelan. Tetapi, baru hari ini, Senin (15/7) bisa terealisasi berangkat ke Tambelan. Maklum, ada banyak agenda Pemerintah Kabupaten Bintan yang tidak bisa ditinggalkan.” demikian, menurut keterangan Irzan.

“Kebetulan juga, agenda kunjungan kerja ke Tambelan kali ini, disejalankan dengan event Sail  To Tambelan (Berlayar ke Tambelan),” jelas Irzan lagi.

Masih menurutnya, perjalanan menuju Tambelan, memakan waktu kurang lebih 26 jam. “Berangkat jam 13.00 wib, tiba di Tambelan keesokan paginya, pukul 05.30 WIB,” sebut Irzan bersemangat.

BACA JUGA:  KPU Karimun Umumkan DCS DPRD Karimun, Yang Memenuhi Syarat 366 Orang

Tiba di Tambelan, langsung dilakukan prosesi penyambutan yang kemudian dilanjutkan menuju Balai Adat Tambelan sebagai lokasi utama.

Ratusan masyarakat terlihat tumpah ruah di Balai Adat. Menyaksikan serangkaian acara yang ada di sana.

Salah satunya,  kegiatan yang banyak mengundang perhatian masyarakat sekitar adalah  kegiatan Temu Wicara Bupati Bintan, bersama masyarakat Tambelan.

Di agenda yang satu ini, masyarakat Tambelan diberi kebebasan menyampaikan keluh kesahnya dalam segala hal. 

Terutama, keluh kesah soal  penerangan lampu jalan. Menurut keterangan masyarakat setempat,  selama ini lampu jalan  di sejumlah titik, banyak yang mengalami kerusakan parah.

Menanggapi  masalah itu, Bupati Robby, langsung memerintahkan Dinas Perumahan dan Kawasan  Permukiman Bintan, bergerak cepat, untuk menangani masalah tersebut.

“Mumpung berada di Tambelan. Kita  langsung diperintahkan, untuk mengecek titik-titik mana saja yang perlu mendapat penanganan serius. Karena, lampu penerangan jalan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Irzan, yang ditunjuk selaku penanggung jawab masalah penerangan jalan umum (PJU). Irzan  langsung turun ke lokasi.

“Selesai acara, keseluruhan personil dari Dinas Perkim Bintan yang  beranggotakan 5 orang langsung turun ke lokasi. Berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Lurah dan Desa, untuk meminta data, mengenai titik-titik mana saja yang perlu dilakukan perbaikan. Syukur alhamdulillah,
dalam satu hari pelaksanaan perbaikan tersebut,  tim Dinas Perkim dan Satgas berhasil memperbaiki sebanyak 7 titik.  Empat titik mengalami rusak ringan dan 3 titik, dilakukan pergantian komponen material,” jelas Irzan.

“Pokoknya, dalam sehari itu, kita berhasil memperbaiki titik-titik PJU yang mengalami kerusakan. Selanjutnya, untuk kelanjutan perawatan, satgas PJU, Disperkim Bintan akan melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala,  dalam waktu dekat”.

Perlu diketahui juga, bahwa pengerjaan proyek PJU ini, sempat mengalami kendala. Terutama masalah mobilitas material, yang hanya bisa diangkut dari Bintan ke Tambelan, dengan menggunakan moda transportasi laut. Ditambah lagi, material tiang PJU yang panjangnya 12 meter. Tentu, membutuhkan ruang yang lebih di dalam kapal. Mobilisasi material, memang benar-benar menjadi tantangan tersendiri, dalam menyelesaikan pemasangan PJU ini. Meski demikian, alhamdulillah berhasil kita selesaikan tepat waktu”.

BACA JUGA:  Suhadi Soroti Kinerja Pemprov Kepri: Tunda Bayar dan Peningkatan Penerimaan Daerah

“Proses mobilisasi material ke Tembelan benar-benar penuh tantangan. Sedikit lebih rumit. Karena ada beberapa kali harus  bongkar muat, pemasangan dan perakitan (assembling),  kita lakukan di tempat. Dan Teknisi dari kita juga ikut mengawasi sebelum pekerjaan berlangsung. Memuat dan mengangkat material kita menggunakan mobile crane, karena beberapa material punya bobot yang cukup tinggi, dan berat. Waktu juga menjadi batasan. Dari mulai survey awal, sampai akhir, beberapa kali, teknisi kita bolak balik, dan terpaksa harus menetap di Tambelan,” jelas Irzan.

“Adapun lokasi pemasangan PJU ini, diantaranya, ada di Desa Kukup hingga ke Pelabuhan Tambelan. Total penerangan jalan umum yang terpasang, ada 21 unit. Dilengkapi dengan 1 unit box panel kontrol.
Penyedia jasanya, melibatkan
CV.Kurnia Sinabung, dengan konsultan pengawas, CV Kurnia Sinabung Konsultan,” sebut Mohammad Irzan lagi.

Waktu efektif pelaksanaan pengerjaan proyeknya, sudah diselesaikan tepat waktu. Selama 30 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.

“Alhamdulillah, pekerjaan selesai dilaksanakan seratus persen, pada tanggal 27 November 2024. Kini, warga Kecamatan Tambelan, sudah bisa merasakan manfaat proyek penerangan jalan umum ini,” terang Irzan penuh semangat.

Sebelumnya, kata Irzan, jalan ke pelabuhan dari perumahan terdekat, terasa gelap gulita saat malam tiba.

Maka, dengan adanya penambahan 21 unit penerangan jalan umum ini, lokasi arah menuju pelabuhan yang merupakan jalur transportasi laut utama, sekarang sudah terang benderang.

Ditambahkan Irzan, untuk pemasangan 21 unit lampu penerangan jalan umum ini, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 315.205.139 dan bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024.

Lebih spesifik, Irzan menjelaskan, untuk jenis lampu yang dipasang sesuai dengan spesifikasi, yaitu lampu Led 60 watt, dengan luminasi 150 -165lm/ watt.

Sedangkan jarak antara tiang, kurang lebih 50 meter. Panjang jalan yang diterangi penerangan jalan umum, sepanjang 1 km.

Dimulai dari desa Kukup, sampai dengan pelabuhan Tambelan. Untuk pemakaian normal, usia garansi tiap lampu, selama 3 tahun.

Terakhir, Irzan berharap, kekurangan titik lampu yang belum terpasang, akan diupayakan diselesaikan di tahun depan, sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Sementara itu, secara terpisah, di kantor Perkim Bintan,  Rabu (23/10) Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan, Warsito S.Sos. ST yang didampingi Evan Kurniadi, ST, bagian JF Teknik, dan Heni Susanti, ST, menyampaikan bahwa Pemkab Bintan melalui Dinas Perkim Bintan, tahun 2026 nanti, kembali mengusulkan adanya penambahan 15 titik penerangan jalan umum (PJU) yang ada di Tambelan.

BACA JUGA:  Diskominfo Kepri Terus Dorong Upaya Pengalihan Siaran Digital

Disebutkan Warsito, secara keseluruhan, penerangan jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Bintan, sebanyak 2280 titik. Tersebar di 36 desa yang ada di Bintan. Termasuk di Tambelan.

“Pengelolaan dan perbaikannya, menjadi tanggungjawab Dinas Perkim Bintan,” sebutnya.

“Sejauh ini, kendala yang dialami Dinas Perkim Bintan, selain masalah anggaran,  kita juga terkendala masalah transportasi. Sebab, untuk mobilisasi materialnya, dibutuhkan moda transportasi kapal Roro. Namun, kalau kapal Roro nya beroperasi, insya Allah tidak ada masalah,” sebut Warsito.

Disebutkan Warsito lagi, jika rencana usulan penambahan 15 titik PJU, maka di Tambelan ada 36 titik PJU.

Masih kata Warsito,  selain PJU dengan tenaga listrik, Perkim juga berupaya menjangkau penerangan pulau terpencil yang ada Bintan, dengan penerangan jalan umum,  solar sel. Contohnya, di Pulau Pinang.

“Alhamdulillah,  di Pulau Pinang, sudah ada 10 titik PJU dengan solar sel. Di Pulau Pinang yang juga termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Bintan ini, susah dijangkau lokasinya,”  sebut Warsito.

“Namun, insya Allah, apa pun kendala yang kita hadapi soal penerangan jalan umum ini, akan kita upayakan semaksimal mungkin, untuk mewujudkannya. Demi Bintan terang, demi Tambelan terang benderang”.

Ditambahkannya lagi, belum lama ini Pemkab Bintan dan PLN, telah melakukan perjanjian kerjasama, terkait Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Perjanjian tersebut ditandatangani langsung Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Rully Agus Widanarto selaku Manager PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan TPI.

Terkait PJU, akan dibentuk Tim Survei Gabungan, baik dari Pemkab Bintan (Bapenda, Dishub dan Disperkim) maupun PLN, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, PJU yang tidak terdaftar sebagai pelanggan PLN. Termasuk juga akan dilakukan perencanaan pengembangan PJU dan mekanisme update data survei titik PJU di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.(aiq)