Bintan, Posmetrobatam.co: Jajaran Polres Bintan menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba yang diikuti oleh seluruh personel Polres Bintan beserta Polsek jajaran, bertempat di Mako Polres Bintan, Kamis (29/10). Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri serta mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Polres Bintan dalam memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik di lingkungan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, seluruh personel menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri, serta menjadi teladan yang baik bagi masyarakat.
Selain berkomitmen untuk tidak menggunakan, mengedarkan, maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, setiap personel juga diwajibkan berperan aktif dalam melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dari bahaya narkotika serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata setiap anggota Polri dalam menjaga kehormatan institusi.
“Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba ini merupakan wujud komitmen seluruh personel Polres Bintan untuk menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai anggota Polri yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba justru terlibat dalam penyalahgunaannya,” ujar AKP Hotma P. Bako menyampaikan pesan Kapolres Bintan.
Lebih lanjut, AKP Hotma P. Bako menjelaskan bahwa komitmen tersebut juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak citra serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kapolres Bintan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum dan mekanisme kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat apabila memenuhi ketentuan,” jelasnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku di tengah masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian itu sendiri.
“Kita tidak bisa mengajak masyarakat menjauhi narkoba apabila dari dalam institusi sendiri tidak menunjukkan komitmen yang sama. Oleh karena itu, seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran harus memiliki kesadaran bahwa menjaga diri dari narkoba merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bintan berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di akhir keterangannya, AKP Hotma P. Bako juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bintan untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
“Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bintan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tutupnya.(aiq)
Tampilan:
Klik: 0













