Tahun Depan Pemprov Kepri Sediakan Rp90 Miliar Gaji PPPK 

Pinang, Posmetrobatam.co: Pada APBD Tahun 2027, Pemprov Kepri tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sembari menunggu kepastian pengalihan gaji PPPK ke APBN.

“Gaji PPPK tetap kita anggarkan di APBD 2027, terlebih untuk tenaga kesehatan dan guru,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Sabtu (24/10).

Menurut Ansar, sampai saat ini belum ada kepastian terkait pelaksanaan kebijakan pengalihan pembayaran gaji PPPK, dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Karena itu, Pemprov Kepri memilih mempertahankan anggaran pembayaran gaji PPPK guna mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, yang dapat berdampak terhadap gaji PPPK di tingkat pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Beri Pinjaman untuk UMKM Bunga Nol Persen, Pemko Batam 4 Persen

Gubernur khawatir penghapusan anggaran gaji PPPK di dalam APBD sebelum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, berisiko menimbulkan persoalan pembiayaan daerah di masa mendatang.

“Makanya perlu diantisipasi dulu, kalau memang ada perubahan kebijakan di pusat, kita sudah punya persiapan, khususnya untuk alokasi anggaran gaji PPPK,” ujar Ansar.

Gubernur Kepri mendukung penuh skema gaji PPPK dibiayai APBN, sehingga bisa mengurangi beban belanja pokok pegawai (ASN) di tingkat daerah. Apalagi alokasi PPPK di lingkup Pemprov Kepri cukup besar, yaitu mencapai Rp90 miliar.

Ia menambahkan, anggaran gaji PPPK tersebut bisa dialihkan untuk belanja daerah prioritas lainnya, ketika pemerintah pusat secara resmi mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.

BACA JUGA:  1.980 ASN Formasi 2024 Resmi Diangkat

“Sampai saat ini, kita masih menunggu kepastian dari pusat. Kalau gaji PPPK sudah resmi dialihkan ke APBN, baru kita bisa prioritaskan untuk pos belanja lainnya,” ujar Ansar.(ant)

 

 

 

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  Sekdaprov Ikuti Monitoring dan Evaluasi Capaian Universal Coverage Jamsostek Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *