Pemko Batam Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB di Sembilan Kecamatan

Batam, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sembilan kecamatan di Kota Batam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 15 Oktober 2026. Sosialisasi perdana berlangsung di Kecamatan Batu Aji, kemudian dilanjutkan di Nagoya City Walk pada 17 Oktober 2026.

Selanjutnya, sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Tanjung Sengkuang pada 20 Oktober 2026. Pada Rabu (21/10/2026), kegiatan berlangsung di Kecamatan Bengkong.

Petugas Bapenda Batam, Isa, mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, kegiatan sosialisasi opsen PKB dan BBNKB tahun 2026 direncanakan berlangsung di sembilan kecamatan di Kota Batam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Data, Perkuat Posisi Akses Pembiayaan Alternatif

“Adapun tujuannya dalam rangka optimalisasi peningkatan pendapatan pajak daerah, khususnya opsen pajak PKB dan BBNKB,” ujar Isa, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi akan terus berlanjut sesuai jadwal yang telah disusun. Pada 26 Oktober 2026, kegiatan dijadwalkan berlangsung di halaman Carwash Summerland, Kecamatan Nongsa.

Kemudian, pada 28 Oktober 2026, sosialisasi akan dilaksanakan di Aula Kecamatan Sekupang.

Agenda berikutnya dijadwalkan pada 30 Oktober 2026 di SP Plaza Sagulung, dilanjutkan pada 5 November 2026 di Kantor Kecamatan Batam Kota, serta 9 November 2026 di Kecamatan Sei Beduk.

Dalam media sosial Instragram Samsat Batam, sosialisasi ini juga dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

BACA JUGA:  Ingat Pesan Habib Ja'far, Boleh Main Game Saat Puasa, Tapi Jangan Lupa Ibadah

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi, pemahaman, serta kepatuhan dalam pelaksanaan pemungutan opsen pajak daerah guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemko Batam bersama Bapenda Provinsi Kepri berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PKB dan BBNKB, melalui sosialisasi kepada masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.(*)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  Museum dan Monumen Tugu Bahasa Dinilai Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata Sejarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *