Delapan Fraksi DPRD Batam Dukung Pembahasan Revisi Perda Ketertiban Umum

Delapan fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Batam, Posmetrobatam.co: Delapan fraksi DPRD Kota Batam menyatakan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dengan
agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/10/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari Pemerintah Kota
Batam, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam serta
undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini dilaksanakan setelah rapat paripurna menuntaskan agenda pertama, yakni penyampaian pendapat Wali Kota Batam
terhadap Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Memasuki agenda kedua, Kamaluddin meminta pimpinan fraksi atau
perwakilannya maju ke meja pimpinan. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pandangan umum disampaikan secara tertulis dan dibacakan secara singkat oleh juru bicara
masing-masing fraksi dari tempat duduknya.

BACA JUGA:  Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem. Ketua Fraksi NasDem Rival Pribadi SH menyampaikan dukungan fraksinya melalui sebuah pantun. Menurut
pandangan fraksi tersebut, pembahasan revisi Ranperda diperlukan untuk meningkatkan efektivitas peraturan daerah dan memperkuat ketertiban dalam masyarakat.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Setia Putra Tarigan, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Golkar yang pandangannya disampaikan
langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda SE.

Selanjutnya, pandangan umum disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Fraksi Warya Burhanuddin. “Dalam upaya menciptakan ketertiban dan
keadilan di masyarakat, kami mendukung sepenuhnya pembahasan Ranperda ini,” tegas Warya.

Demikian juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi Drs H Surya Makmur Nasution MHum, serta Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru
bicara Muhammad Fadhli SH. Penyampaian pandangan umum fraksi ditutup oleh Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Ruslan Sinaga. Seluruh pandangan umum fraksi
tersebut kemudian diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Kota Batam.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, 15 Program Unggulan Amsakar-Li Claudia Direalisasikan untuk Percepat Batam Kota Madani

Dukungan delapan fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Perda Ketertiban Umum. Melalui pembahasan tersebut, DPRD
bersama Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat menyempurnakan regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan ketertiban umum di daerah.

Menutup agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan bahwa rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap
pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Tahapan selanjutnya tersebut akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan atas
berbagai pandangan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum pembahasan Ranperda berlanjut ke tahap berikutnya.(*/sekretariatdprdbatam)

Statistik artikel
Tampilan:
Klik: 0
BACA JUGA:  Sudah Diawasi, Sampah masih Menumpuk di Jalanan Sagulung dan Batuaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *