Batam, Posmetrobatam.co: Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) menguji kesiapan seluruh unsur dalam menangani pesawat yang telah dipaksa mendarat (force down) melalui Latihan Penanganan Pasca Force Down Tahun Anggaran 2026 di Terminal Kargo Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (11/9)
Latihan tersebut tidak hanya menguji kemampuan TNI Angkatan Udara dalam melakukan intersepsi dan force down, tetapi juga menguji rangkaian penanganan setelah pesawat mendarat. Skenario latihan mencakup pengamanan pesawat, penanganan awak dan penumpang, pemeriksaan barang, koordinasi antarlembaga, hingga proses hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Latihan melibatkan TNI Angkatan Udara bersama kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan penerbangan. Di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, AirNav Indonesia, Badan Karantina Indonesia, PT Angkasa Pura Indonesia, serta unsur terkait di Bandara Internasional Hang Nadim.
Panglima Koopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo mengatakan penegakan hukum dan pengamanan ruang udara membutuhkan keterlibatan berbagai institusi karena setiap unsur memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda.
“Begitu kita bicara tentang penegakan hukum di ruang udara, keterlibatannya menjadi semakin banyak kementerian yang terkait,” kata Minggit.
Menurut dia, latihan ini bertujuan menguji dan meningkatkan kesiapan Koopsudnas beserta satuan jajaran dalam melaksanakan Operasi Penegakan Hukum dan Pengamanan Ruang Udara (Opsgakkumpamrud), khususnya pada tahap setelah pesawat melakukan force down.
“Pesawat yang sudah mendarat bukan berarti masalahnya sudah selesai,” ujarnya.
Setelah pesawat mendarat, seluruh unsur harus menjalankan prosedur secara aman, tertib, dan sesuai aturan. Personel harus mengamankan pesawat, menangani awak dan penumpang, memeriksa barang, serta melaksanakan proses hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Latihan juga menguji kemampuan seluruh unsur untuk bekerja sebagai satu sistem. Rangkaian skenario dimulai dari intersepsi oleh pesawat tempur, tindakan force down, pengamanan pesawat setelah mendarat, penanganan awak dan penumpang, pemeriksaan, koordinasi antarlembaga, hingga proses penyidikan.
Minggit menekankan tiga hal utama dalam latihan tersebut, yakni pemahaman tugas setiap personel, kemampuan koordinasi antarlembaga, dan keselamatan sebagai prioritas.
“Latihan dilaksanakan secara realistis, profesional, dan disiplin. Setiap kekurangan yang ditemukan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kesiapan kita dalam menghadapi keadaan yang sebenarnya,” terangnya.
Ia menambahkan, latihan tersebut bertujuan memastikan TNI AU, kementerian, lembaga, dan seluruh pihak terkait mampu merespons pelanggaran ruang udara secara cepat, terukur, dan sesuai ketentuan.
Pemilihan Batam sebagai lokasi latihan juga berkaitan dengan posisi wilayah tersebut yang strategis karena berada di kawasan perbatasan dan dekat dengan jalur penerbangan internasional. Lanud Hang Nadim TNI AU juga pernah beberapa kali melaksanakan force down terhadap pesawat asing di wilayah tersebut.
Karena itu, latihan di Batam sekaligus menjadi momentum untuk menguji koordinasi antarlembaga secara langsung dengan lingkungan penerbangan sipil dan instansi terkait.
Melalui latihan ini, Koopsudnas ingin memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi situasi nyata setelah pesawat melakukan force down, sekaligus memperkuat kemampuan negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan ruang udara Indonesia.(hbb)













