Pemkab Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak kepada Masyarakat

Bupati Karimun, H Iskandarsyah saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang pasar Puan Maimun.(Foto Dok Diskominfo Karimun)

Karimun, Posmetrobatam.co: Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan kawasan pasar sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman, serta mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Penataan pasar yang dilakukan merupakan bagian dari tahap akhir (finishing) dalam rangka pembenahan tata ruang dan pengelolaan pasar yang lebih optimal.

Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah menyampaikan bahwa kebijakan pemindahan tempat pedagang dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, kebersihan, kerapian, serta tata kelola pasar yang lebih baik.

“Pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk menghambat masyarakat dalam berusaha. Penataan ini dilakukan agar kawasan pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Bupati.

BACA JUGA:  Awal Tahun 2026, Kebakaran Terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengaturan kembali lokasi berdagang juga mencakup pengembalian fungsi lahan parkir yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan, sehingga dapat kembali sesuai dengan peruntukannya. Para pedagang selanjutnya akan ditempatkan pada area yang telah disiapkan, yaitu di Blok D.

Dalam konteks pembangunan daerah, Bupati Karimun juga menekankan pentingnya kesiapan tata ruang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan investasi di Kabupaten Karimun.

“Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat serta potensi masuknya investasi, diperlukan penataan ruang yang baik sebagai bagian dari kesiapan daerah ke depan,” jelasnya.(***/RIA)

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Menari Zapin Ngenang Bersama 5.120 Pelajar Memeriahkan Hardiknas 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *