BATAM, POSMETROBATAM: El, pemuda 23 tahun ini diangkut ke kantor Polsek Nongsa, Selasa 30 April 2024 lalu. Ia disangkakan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang beberapa waktu lalu dilaporkan hilang oleh pemiliknya di wilayah Batubesar, Nongsa.
Menurut Kapolsek Nongsa Kompol Restia Oktane Guchy kalau pencurian itu terjadi pada Sabtu 27 April 2024. Siang bolong itu, korban yang sedang bekerja mendapat telepon dari orang tuanya kalau sepeda motornya yang dipinjam lalu di parkirkan di depan teras rumah tetangganya sudah tidak ada alias hilang.
“Motor yang hilang merek Yamaha Gear 125 S Version warna biru BP 5609 CG,” jelas Guchy dalam siaran persnya, Sabtu (4/5). Akibatnya, korban galau karena mengalami kerugian Rp 19 juta.
Tiga hari setelah buat laporan polisi, pelaku berhasil diciduk. Motor bebek itu ternyata sudah berpindah ke Kavling Sambau Bakau Serip.
Pengakuannya baru pertama kali mencuri. Sepeda motor tersebut rencananya untuk digunakan pelaku pribadi.
“Jadi niatnya timbul, saat pelaku melintas hendak membeli makanan melihat sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban dengan posisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor. Kemudian pelaku menghidupkan dan membawa sepeda motor tersebut,” sebutnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor. “Gunakan kunci ganda kendaraan saat parkir atau ditinggal untuk beraktivitas. Baik di dalam rumah maupun di luar, serta di tempat keramaian lainnya,” pesannya.
Untuk pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.(cnk)













