Wajah Kota Tanjungpinang Mulai Ditata, Kabel Berjuntai Masuk “Sjarah Satu Mantan”

85

Pinang, Posmetrobatam.co: Penataan jaringan utilitas berupa kabel komunikasi potensial di Tanjungpinang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp9,1 miliar per tahun.

“Kabel komunikasi yang selama ini menjadi persoalan wajah pusat kota kini mulai ditata menjadi aset bernilai ekonomi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, Minggu (19/7).

Rusli mengatakan, saat ini pertumbuhan jaringan telekomunikasi di ruang kota itu berjalan tanpa sistem terpadu, antara lain kabel udara membentang tidak beraturan, demikian pula tiang milik berbagai operator yang berdiri sendiri-sendiri.

Selain itu, kondisi kabel menjuntai di sejumlah ruas jalan juga menjadi persoalan yang tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:  Peringatan HUT ke-52 KORPRI, Gubernur Pesan ASN Harus Mampu Menjawab Perubahan Zaman

Maka itu, pihaknya membuat sebuah inovasi “Sjarah Satu Mantan” atau singkatan Satu Jaringan Bawah Tanah dan Satu Tiang Bersama untuk Menambah Pendapatan.

Melalui inovasi itu, Dinas PUPR mengubah persoalan jaringan utilitas menjadi peluang ekonomi dengan memanfaatkan ruang bawah tanah dan ruang udara kota sebagai aset daerah.

“Konsep Sjarah Satu Mantan bukan sekadar memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah, tetapi membangun sistem utilitas yang lebih tertata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Rusli.

Melalui konsep tersebut, lanjut dia, kabel telekomunikasi di kawasan strategis akan dipindahkan ke sistem ducting bawah tanah.
Adapun tahap awal diarahkan pada kawasan protokol dan kawasan bersejarah seperti Kota Lama serta koridor Gurindam 12 yang menjadi wajah utama Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Lanud RSA Siap Hadapi Tantangan di Wilayah Strategis Perbatasan NKRI

Sementara di kawasan lainnya, konsep serupa diterapkan dengan menggabungkan jaringan sejumlah operator telekomunikasi ke dalam satu infrastruktur terpadu.

“Skema ini mengubah pola lama ketika setiap operator membangun tiang dan jaringan masing-masing di ruang publik. Dengan sistem bersama, penggunaan ruang kota menjadi lebih tertata dan pengelolaan utilitas dapat dilakukan lebih efisien,” ungkapnya.

Rusli melanjutkan dari sisi ekonomi, pemanfaatan ducting bawah tanah dan tiang bersama berpotensi memberikan penerimaan PAD sekitar Rp9,1 miliar setiap tahun.
Nilai itu berasal dari sewa infrastruktur ducting atau microtunneling sekitar Rp6,5 miliar serta skema bagi hasil dengan operator telekomunikasi sekitar Rp2,6 miliar.

Ia menambahkan program tersebut akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan mitra investasi. Pemko Tanjungpinang tidak membangun seluruh infrastruktur menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan menyiapkan regulasi, kepastian pemanfaatan ruang, serta tata kelola infrastruktur bersama.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

“Operator telekomunikasi menggunakan jaringan yang tersedia dengan membayar tarif pemanfaatan. Sebagian penerimaan dari kerja sama itu akan masuk sebagai PAD Tanjungpinang,” ujar Rusli.(ant)