Batam, Posmetrobatam.co: Pelayanan Paspor Simpatik dalam akhir pekan hadir di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbour Bay dan ULP Mal Botania 2 pada Sabtu (11/7), untuk 400 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, Paspor Simpatik merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian yang fleksibel, cepat, dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh akses layanan paspor yang mudah dan nyaman. Sehingga kemudahan akses ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” katanya dalam keterangannya, Senin (13/7).
Imigrasi Bafam membuka sebanyak 400 kuota E-Paspor, yang terdiri dari 200 kuota walk-in dan 200 kuota melalui layanan aplikasi M-Paspor.
Wahyu menilai layanan Paspor Simpatik cukup ramai karena berada di lokasi yang juga dijadikan sebagai tempat wisata atau lokasi bagi keluarga menghabiskan waktu pada akhir pekan.
“Imigrasi Batam akan terus berupaya menghadirkan layanan keimigrasian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Jumlah pemohon yang dilayani, yakni 108 pemohon di ULP Harbourbay dan 82 pemohon di ULP Mal Botania 2.
Seluruh proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman data biometrik berjalan dengan tertib.
Berkas permohonan yang telah memenuhi persyaratan selanjutnya diproses sesuai ketentuan pelayanan paspor berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan Paspor Simpatik sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah diakses, profesional Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program ini juga merupakan implementasi dari perintah harian Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dengan pelayanan cepat, tepat dan transparan.
Ke depan, kata dia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Sekaligus memastikan setiap pelayanan keimigrasian dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(ant)









