Batam, Posmetrobatam.co: Dua anak yang terindikasi dalam jaringan terorisme pada April 2026, diberi asesmen dan konseling psikologis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam, Suratin mengatakan, pihaknya hanya menangani asesmen dan konseling psikologi atas rujukan dari aparat penegak hukum.
“Itu temuan dari Densus 88 dan dirujuk ke kami untuk asesmen dan konseling psikologinya,” kata Suratin, Kamis (14/5).
Sebagai informasi Densus 88 merupakan pasukan khusus Polri yang bertugas menanggulangi tindak pidana terorisme.
Menurutnya, kedua anak tersebut tidak ditempatkan di rumah aman dan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing, namun tetap berada dalam pengawasan khusus dari Densus 88 Antiteror.
“Pulang ke rumah, tetapi tetap dalam pengawasan Densus 88 AT,” ujar Suratin.
Saat ditanya mengenai kondisi mental dan temuan psikologis terhadap kedua anak tersebut, Suratin enggan memberikan penjelasan lebih rinci karena penanganan dilakukan secara tertutup. “Kami harus keep silent terkait itu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan total kasus kekerasan terhadap anak selama April 2026 mencapai 17 kasus.
“Untuk kasus kekerasan terhadap anak total ada 17 kasus dengan bentuk kekerasan yang macam-macam,” ujar Suratin.
Ia merinci kasus tersebut terdiri dari satu kasus kekerasan fisik, satu kasus psikis, enam kasus persetubuhan, enam kasus pencabulan, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta dua kasus anak jaringan terorisme tersebut.
Sementara itu kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak lima kasus yang terdiri dari dua kasus tentang pengasuhan anak, dua kasus tidak diberi nafkah anak oleh suami, dan satu kasus Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO).
“Kalau KGBO itu kekerasan gender berbasis online, korban diminta menunjukkan kemaluannya melalui video call,” kata dia.
Selama 2026, lanjutnya, bulan dengan korban kekerasan terbanyak yakni bulan Januari, dimana terdapat 30 kasus yang terdiri dari dua korban perempuan dan 28 korban anak.
UPTD PPA Batam terus melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak melalui layanan asesmen, konseling psikologi, hingga koordinasi lintas instansi, untuk memastikan perlindungan terhadap korban berjalan optimal.(ant)









