IESR: Penurunan Emisi Metana Kunci Percepat Aksi Iklim dan Efisiensi Sektor Energi

81

posmetrobatam.co– Institute for Essential Services Reform (IESR) menggelar lokakarya bertajuk “Strategi Penurunan Emisi Metana serta Praktik Keberlanjutan Perusahaan (SDGs) di Sektor Energi” di Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Metana memiliki potensi pemanasan global 80 kali lipat lebih tinggi daripada karbon dioksida (CO2) dalam periode 20 tahun. Pengurangan emisi metana dinilai sebagai langkah efektif untuk memperlambat laju pemanasan global dengan manfaat yang bisa dirasakan dalam hitungan tahun, bukan dekade seperti pada pengurangan CO2.

Komitmen Global Methane Pledge
Target 2030: Gerakan global yang diinisiasi pada 2021 ini menargetkan penurunan emisi metana sebesar 30% pada tahun 2030. Waktu yang tersisa untuk mencapai target tersebut hanya 4 tahun lagi.

BACA JUGA:  OJK Klarifikasi Solusiku terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

“Peran Indonesia dan sektor energi menjadi penentu. Industri minyak, gas, dan batu bara merupakan sektor kunci dalam mencapai target penurunan emisi ini. Kebocoran metana sejatinya adalah hilangnya energi yang memiliki nilai ekonomi. Menurunkannya berarti meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat tata kelola, dan menaikkan daya saing perusahaan,” kata Deputi Chief Executive Officer IESR, Erina Mursanti.

Erina menambahkan, pengelolaan metana juga berkontribusi langsung pada pencapaian target SDGs, mulai dari aksi iklim, energi berkelanjutan, hingga peningkatan kualitas udara.

Fokus Forum dan Langkah IESR
IESR saat ini sedang menyusun peta jalan mitigasi emisi metana di sektor energi berbasis transparansi data yang kredibel.

“Forum ini bukan ruang untuk saling menghakimi siapa yang salah dan benar, melainkan wadah untuk berbagi tantangan dan membangun solusi bersama,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Jokowi Belum Tahu Penjabat Pengganti Ganjar

Pemaparan juga disampaikan Subkoordinator Keteknikan Migas Ditjen Migas KESDM, Chitra Ria Ariska. Ia menjelaskan kegiatan flaring yang berkaitan dengan faktor keselamatan, non-rutin, atau kondisi darurat tetap diperbolehkan.

“Pemerintah saat ini sedang menyusun revisi peraturan flaring. Penyegaran regulasi ini dirancang agar tetap adaptif terhadap dua target besar: mendukung peningkatan produksi migas nasional, dan menegakkan kewajiban khusus demi menyukseskan agenda Zero Routine Flaring 2030 serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat,” ujarnya.

Chitra menyebut perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) direncanakan akan diundang dalam proses harmonisasi. Penyelenggara berharap dukungan penuh untuk kelancaran proses tersebut.
(Fri)