Kasat Narkoba Polresta Barelang dan Anggota Dipecat Tidak Hormat, Kompolnas Beri Respon

75

BATAM, POSMETROBATAM.CO: Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda dan dua personel lainnya berpangkat Iptu serta Ipda dipecat dari kepolisian. Kabarnya, mereka mengajukan banding.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mendapat klarifikasi dari Bidang Propam Polda Kepri terkait oknum Kasat Resnarkoba Polresta Barelang dan anggotanya yang terlibat menjual barang bukti sabu kepada bandar narkoba berinisial As di Simpang Dam, Kampung Aceh, Mukakuning, Batam.

Menurut Benny, dari hasil pemeriksaan internal, tiga perwira resmi menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kesatuan setelah terbukti menjual narkotika seberat 1 kilogram.

“Ketiga perwira polisi tersebut antara lain Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda dan dua personel lainnya dengan pangkat Iptu serta Ipda,” kata Benny ditemui di Polda Kepri, Kamis (5/9).

BACA JUGA:  Bentrok Berdarah di Rempang Eco City, Pekerja PT MEG Ditarik dari Lokasi?

Benny menambahkan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas untuk memberikan pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya. “Meskipun mereka sedang ajukan banding,” imbuhnya.

Lanjut dia, proses sidang kode etik bagi 7 anggota lainnya yang terlibat dalam kasus ini masih terus berjalan. “Setelah selesai, baru proses penyidikan pidana akan dimulai,” kata Benny.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri juga turut mengawasi proses penyidikan kasus ini untuk memastikan penerapan pasal yang tepat terhadap para pelaku.

“Ini penting agar tidak ada celah bagi pelanggar hukum, termasuk di lingkungan internal kepolisian,” tegasnya.

Benny memastikan, barang bukti sabu yang harusnya dimusnahkan namun dijual oleh para oknum kepada bandar narkoba di daerah Kota Batam. “Jelas sabu tersebut dijual ke pihak yang memahami pasar narkotika. Ini menunjukkan bahwa ada keterlibatan jaringan yang terorganisir,” bebernya.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Dilantik Presiden di Istana

Sejauh ini, ia memastikan bahwa kasus ini tidak melibatkan pimpinan tertinggi, yakni Kapolresta Barelang. Namun, penyidik masih mencari siapa saja yang membantu dalam proses penjualan narkotika tersebut.

“Saat ini, kami masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam proses penjualan sabu ini. Pimpinan Polresta Barelang tidak terlibat, tetapi kami akan terus mengusut pihak-pihak yang turut serta,” kata Benny.

Benny yang memiliki latar belakang sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di lingkungan kepolisian. Menurutnya, pengawasan menjadi kunci penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Pengawasan sangat penting, terutama terhadap atasan langsung yang memerintahkan dan mengendalikan bawahannya. Dalam kasus ini, atasan juga harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Philippe Troussier Dipecat Buntut Kekalahan Vietnam

Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan teknologi dalam penanganan kasus narkotika menjadi hal yang mendesak. “Sehingga tidak perlu lagi bergantung pada informan atau ‘cepu’,” tutupnya.(tim)