NATUNA, POSMETROBATAM.CO: 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Senin (2/9).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ke 20 Anggota DPRD Kabupaten Natuna ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandri Simanjuntak, SH MH.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Kepri diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri.
Lalu, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna, Kepala Pengadilan Negeri Natuna, Kepala OPD, FKPD, Camat, Lurah, kades, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna periode 2019-2024, Daeng Amhar. Dikatakan Daeng Amhar, pelantikan dan pengambilan sumpah ke 20 Anggota DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1027 Tanggal 22 Agustus 2024 tentang Peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2024 – 2029.
Daeng Amhar mengucapkan selamat dan berharap kepada anggota DPRD terpilih, dapat selamat menjalankan amanah serta tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini merupakan tindak lanjut dari pesta demokrasi 2024 yang lalu. Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah sebelum resmi menjabat sebagai anggota DPRD,” ungkap Daeng Amhar.
Daeng Amhar menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan memerlukan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, termasuk pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan dalam kerangka pemerintahan.
Amhar pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Forkopimda, dan masyarakat Natuna yang telah memberikan dukungan dan kerjasama selama ini, yang membantu DPRD dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam lima tahun terakhir sebut Daeng Amhar, DPRD Natuna periode 2019-2024 telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah, pengesahan anggaran, dan pengawasan pemerintahan.
“Selama periode tersebut, DPRD telah menghasilkan 180 keputusan, 100 pembentukan peraturan daerah, 105 persetujuan bersama, dan mengadakan 144 kali rapat,” sebut Daeng Amhar.
Amhar menerangkan, semua regulasi dan penyaluran aspirasi masyarakat disusun dengan cermat berdasarkan kebutuhan yang diperoleh melalui reses dan berbagai bentuk partisipasi masyarakat.
“Saya harap anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 dapat melanjutkan kerja keras dan komitmen mereka dalam membangun Natuna yang lebih baik,” kata Daeng Amhar.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029, Rusdi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan pelantikan hingga proses pelaksanaan pemilu legislatif pada Februari lalu.
Lanjut Rusdi, sebagaimana amanat undang-undang tentang pemerintahan daerah pimpinan sementara mempunyai tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas ini tidaklah ringan, untuk itu kami perlu dukungan semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat,” ujar Rusdi.
Diakhir acara, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 yang dimulai oleh Bupati Natuna dan diikuti seluruh tamu undangan.
Adapun nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Natuna terpilih periode 2024-2029 yang dilantik tersebut yakni, dari Daerah Pemilihan Natuna I, Wahyu Liandra, S.IP., M.IP dari PDIP, Sedi Yanto dari Parta Gerindra. Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. dari partai Golkar.
Kemudian Asmiyadi dari PKS, Sholihin dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Wan Aris Munandar dari Partai Nasdem, Rusdi dari PDIP, Erwan Haryadi Partai Persatuan Pembangunan, Suparman, M.Si dari partai PAN dan Hendry F.N dari Partai Demokrat.
Daerah Pemilihan Natuna 2 yakni Andes Putra, S.Pd dari PDIP, Rian Hidayat, S.M. dari artai Nasdem, Erimuddin, S.M dari Partai Golkar dan Muja Kalagun Baraya dari Partai Demokrat.
Dan Daerah Pemilihan Natuna 3 yaitu Dardani dari Partai Gerindra, Azi, S.Sos dari partai Golkar, Tabrani dari PDIP, Wan Ricci Saputra, S.Kom dari PAN, H. Ahmad Sapuari dari PKS, dan Lamhot Sijabat dari Partai NasDem.(maz)